Bima, Media Dinamika Global.Id.__ Beberapa persoalan di tengah-tengah masyarakat tak mampu diselesaikan oleh pemerintah Desa, Massa aksi tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Desa kananta seruduk Kantor Desa. Jum'at, 28/4/2023.
Koordinator lapangan, Idhar, S. Pd mengatakan, Tugas dan janggunjawab Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus ruman tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
"Pemerintah Desa merupakan Lembaga pemerintah yang bertugas mengelolah wilayah tingkat desa dengan baik," ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah desa berperan dalam memfasilitasi masyarakat dan memberikan arahan yang baik kepada masyarakat tentang tujuan pembangunan yang akan dilaksanakannya.
"Peran desa sangatlah besar dalam kesejahteraan masyarakatnya dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat," tuturnya.
Menurut dia, Pemdes Kananta dinilai banyak persoalan yang muncul dikalangan masyarakat hari ini, mulai dari perubahan nama desa yang tiba-tiba
muncul yang sebelumnya Desa Kanata menjadi Desa Kananta, sampai hari Pemdes belum melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait perubahan nama tersebut, sehingga nanti akan berdampak pada identitas masyarakat setempat.
"Belum lagi persoalan lainnya seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sampai hari belum kita ketahui keberadaanya," terangnya.
Disisi lain, banyak sekali persoalan yang belum dipecahkan sampai saat ini, sehingga situasi dan keaadan ini sangat merugikan masyarakat desa Kananta.
"Hari pemdes memberikan solusi terbaik dan harus terbuka terhadap masyarakatnya," jelasnya.
Sambungnya, Kemajuan desa tergantung pada Kepala Desa baik buruknya tatap kembali kepada pemimpin desa.
"Kemajuan Desa tergantung pada program Desa untuk memenuhi kepentingan masyarakat Desa Kananta," pungkasnya.
Tuntutan Massa Aksi.
1. Mendesak Pemerintah Desa Kananta untuk segera melakukan perbaikan kembali Nama
Desa Kanata Ke Desa Kananta sesuai dengan nama sebelumnya.
2. Mendesak Pemdes Kananta untuk memperjelas keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Kananta.
3. Mendesak Kepała Desa Kananta agar MenindaklanJuti prangkatnya desa yang rangkap jabatannya.
4. Mendesak BPD Desa Kananta agar leołh Ketat dalam melakukan pengawasan dan pengobatan kinerja Desa.
5. Jikalau tuntutan diatas tidak diindahkan, maka Kami dari Front Pemuda dan Mahasiswa
(FPM) Desa Kananta akan hadir kembali dengan massa yang lebih banyak.
Sementara itu, Kepala Desa Kananta Kec. Sorimandi langsung Merespon apa yang menjadi Tuntutan FPM tersebut dengan Bersama-sama menemui dan sekaligus naik di Atas Mobil Massa aksi itu, kemudian menjawab secara Komprehensif semua Tuntutan itu, dan berjanji akan segera evaluasi dengan seluruh jajarannya guna mendapatkan kepastian Hukum terhadap Tuntutan mereka.
Kemudian Kades didampingi Ketua BPD setempat menandatangani MoU yang mana dalam MoU tersebut menuntut agar permasalahan ini cepat diatasi dan direspon bahkan Kades sendiri akan terus melakukan Upaya terhadap para Pihak untuk mendapatkan Kepastian itu.
Nampaknya Usai Penandatanganan Mou itu, Kades Langsung Mengumpulkan Para Perangkatnya yang melibatkan BPD ,Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bhabintribun, hingga Stakeholder lainnya. (MDG.Tim).
0 comments