Sabtu, 20 Mei 2023
Buntut Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Dicopot dari Menteri Jokowi, Jabatannya di NasDem Diganti
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Buntut kasus korupsi BTS, kini Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), buntut kasus korupsi BTS.
Jakarta, Media Dinamika Global.id.- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), buntut kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G.
Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan menara base transciever station (BTS) 4G pada Rabu (17/5/2023).
Setelah penetapan tersangka tersebut, Johhny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai menteri di kabinet Jokowi.
Kini, Jokowi menunjuk menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 ini diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulis Keppres dikutip dari laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).
Melalui keputusan itu, Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama mengemban tugas sebagai Kominfo.
Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi menyatakan, menghormati proses hukum yang berlaku terkait proses hukum yang menjerat Johnny G Plate.
"Kita menghormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terkait kasus itu (kasus BTS)," katanya menjelang keberangkatannya ke Jepang untuk menghadiri undangan dari G7 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu, posisi Johnny G Plate sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem pun terdampak.
Pasalnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sudah menunjuk Wasekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Nasdem untuk sementara waktu, menggantikan Johnny G Plate.
"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," kata Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023) malam.
Pencopotan tersebut, merujuk ditetapkannya Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
0 comments