Bupati Bima Melakukan Pencanangan Program Apip Lenga Desa Di Kantor Inspektorat Kab, Bima


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.id. - Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Kabupaten Bima  Senin (22/5) melakukan pencanangan  Program Asistensi dan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa (APIP LENGA Desa) yang ditandai pemukulan Gong oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. 

Kegiata tersebut juga dihadiri  Wabup H. Dahlan M.Noer, Sekda Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si,  para kepala OPD Terkait,  Camat dan 18 Kepala Desa Pilot Project Program APIP LENGA Desa tersebut. 

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE menyampaikan bahwa pencanangan APIP Lenga Desa merupakan langkah yang positif  dan strategis mengingat sistem pengelolaan Dana Desa Sering muncul kecurigaan dan dipolitisasi. Jika tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi publik.

"Karena itu program yang dicanangkan ini diyakini akan membawa perubahan dalam pengelolaan dana desa dengan mengambil pilot project 18 desa yang baru saja mengikuti Pilkades serentak beberapa waktu lalu". Terang Bupati,"  ungkap Bupati Bima

Menutup arahannya Bupati Bima mengharapkan agar program APIP Lenga Desa ini tidak hanya dicanangkan, tetapi benar-benar terlaksana  dan aparat desa memahami peran desa, Kecamatan dan Inspektorat.

Senada dengan Bupati, Wabup Dahlan yang juga memberikan arahan kepada para camat dan kepala desa pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) "nafasnya" untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengeluarkan dari rantai kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan. 

Program APIP LENGA Desa sangat bermanfaat bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa karena merupakan satu hal  baru yang sebelumnya tidak ada. Ungkap Dahlan. 

Sebelumnya,  Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa program APIP Lenga Desa lahir dari keinginan yang kuat dan pengalaman  agar ke depan, pemerintah Desa jauh lebih baik dengan menerapkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel partisipatif dan disiplin anggaran.

Mengingat pendampingan tidak bisa dilaksanakan secara menyeluruh sehingga dipilih masing-masing satu desa sebagai percontohan pendampingan dan ke depan diharapkan bisa menjadi desa model bagi desa lain di sekitarnya. Jelas Wahab.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektur Kabupaten Bima dengan para kepala desa yang disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati dan para camat. (SekjendMDG).

Load disqus comments

0 comments