Camat Batu Layar Dukung Warga Gugat Sertifikat Lahan Pantai Duduk

Foto : Afgan Kusumanegara (Camat Batu Layar)

Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id.__ Camat Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Afgan Kusumanegara menyatakan dukungannya kepada warga yang berdagang di Pantai Duduk untuk terus mengusut tuntas dan menggugat sertifikat lahan milik Heri Prihatin yang berada di pantai tersebut. 

"Saya dukung warga gugat sertifikat lahan tersebut, bila perlu saya tanda tangan dukungannya," ujar Afgan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023).

Namun mengaskan terkait masalah lahan tersebut harus sesuai aturan dan ia berharap warga harus mempunyai bukti agar gugatan tersebut dapat dipenuhi oleh pengadilan.

"Kalau misal ada kejanggalan, maka bongkar saja dan penjarakan semua yang terlibat agar tidak ada mafia tanah," ujar Afgan. 

Ia sebagai Camat di Batu Layar selama ini selalu pro rakyat dan mendukung penuh segala kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait lahan di Pantai Duduk, ia pun pernah menyarankan warga yang terlibat untuk mengalah dan keluar dari lahan milik Heri Prihatin, agar masyarakat tidak mendapat masalah karena pemilik lahan mempunyai sertifikat. 

Baca Juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2023/05/pengurus-en-lmnd-turun-tangan-masalah.html

Namun warga tidak mengindahkan, hingga adanya vonis penjara pada 7 warga Batu Layar yang membuka dagangannya di pantai Duduk tersebut. 

"Saya awalnya mengarahkan agar warga keluar dulu dari lahan, kemudian baru kita menggugat sama-sama. Tapi ini sudah terjadi kita jalani saja proses nya ini," katanya. 

Bahkan banyak kejanggalan yang diungkap warga terkait lahan tersebut membuat semua orang bingung, seperti lahan tersebut diperbaiki pemerintah desa dengan anggaran desa, ada bangunan aset Pemda Lombok Barat, sewa lokasi oleh pedagang yang ditarik oleh desa dan banyak kejanggalan lainnya. (Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments