Dalam Kurun Waktu Januwari 2022 Samapi Mei 2023 Tercatat 200 Kasus diTangani Lembaga Adat Parado Rato

 



Parado, Media Dinamika Id,Melansir pernyataan pengurus lembaga Adat Desa Parado Rato yang ditemui awak Media ini di ruang kerjanya di Kantor Kepala Desa Parado Rato pada Senin pagi (22/05/23), bahwa pada kurun waktu antara Januwari 2022 sampai Mei 2023, dengan rincian bahwa, 150 kasu Dalam Kurun Waktu Januwari 2022 Samapi Mei 2023 Tercatat 200  s terselesaikan pada Tahun 2022, sedangkan 50 kasus diselesaikan sejak Januwari Samapi Mei 2023, dengan jadwal hari kerja setiap hari Senin dan Kamis pada tiap Mingg Dalam Kurun Waktu Januwari 2022 Samapi Mei 2023 Tercatat 200  u. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Tertua Lembaga Adat Desa Parado Rato, Abdollah H,A. Ghany yang mewakili rekan sejawatnya yaitu, Nazaruddin, Suahemin(mewakili Tokoh Masyarakat) dan Mujtahidin(mewakili Anggota Pol PP Trantib Kecamatan Parado). Dari sejumlah kasus yang diadukan dan diselesaikan oleh Lembaga Adat di dominasi oleh persoalan sengketa tanah pertanian dan pekarangan, terutama menjelang musim tanam atau musim penghujan.


Ditambahkannya pula, dismping kasus tersebut , kasus KDRT ringan dan pidana ringan lainnya seperti penganiayaan ringan dan ternak masuk lokasi tanaman pertanian berturut turut berada diperingkat berikutnya. " Jadi Semuanya bisa kami selesaikan secara musyawarah dengan azas kekeluargaan secara Adat, Alhamdulillah, hanya satu dua kasus sengketa tanah yang kami rekomendasikan untuk berperkarara ke jalur Hukum," Tambah Suahemin.

Para pengurus berharap agar kasus ringan antara keluarga dengan keluarga, saudara dengan saudara bisa diselesaikan ditingkat RT sebelum dibawa ke Lembaga Adat atau jalur yang lebih tinggi. (Nas MDG).



Load disqus comments

0 comments