Donggo Dan Soromandi NTB. Media Dinamika Global.id.~ Rakyat Donggo Dan Soromandi kembali melaku aksi demonstrasi di Kantor BUPATI BIMA DAN DPRD KABUPATEN BIMA dengan jumlah masa yang cukup banyak kemudian Mereka menyampai kan Pernyataan SIKAP RAKYAT Donggo Soromandi secara Bergantian dimulai sekitar Pukul 09.00 Wita hingga selesai pada Senin,15/05/2023
Penyelenggaraan jalan umum wajib mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah yang sudah berkembang agar pertumbuhannya tidak terlambat dan atau kurangnya memadai prasarana trans portasi jalan.
Sementara itu yang kita ketahui jalan lintas di wilayah Donggo Dan Soromandi atau di perjelaskan lagi, sudah membentuk jurang maut bagi masyarakat yang banyak secara umum lebih khususnya Masyarakat Donggo Dan Soromandi, dan bahkan sudah menjadi danau.
Berangkat dari itu kami selaku masyarakat Donggo Dan Soromandi merasa terpanggil dengan nuraninya untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati dan kantor DPRD KABUPATEN, untuk menyuarakan atas keluhan masyarakat di wilayah Donggo Dan Soromandi.
Ini sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan Pemerintah pasal 1 poin 3 tentang Jalan, sementara Jalan ini adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan perlengkapan yang di peruntukan bagi lalu lintas.
Aturan ini merupakan turunan dari peraturan pemerintah Republik Indonesia no 34 tahun 2006 tentang jalan. Demikian dijelaskan oleh Salah Satu Massa Aksi pada Media ini Usai Menyampaikan Orasinya. (UJANGMDG).
0 comments