Gelapkan Satu Unit SPM, Pria Asal Wera ini Diamankan Tim Puma Polres Bima


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Tim Puma Polres Bima Polda kembali berhasil mengungkap dan mengamankan terduga Pelaku Penggelapan. Selasa, (09/05/23) Sekira Pukul 11.00. Wita kemarin.

Terduga Pelaku yang berinisial SF L/30 Warga Desa Rangga Solo kecamatan Wera Kabupaten Bima itu diamankan karena diduga kuat melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik YS L/46 warga raba Dompu barat Kecamatan Raba Kota Bima.

Kejadian tersebut terjadi Senin tanggal 01 Mei 2023, sekitar pukul 10.30 Wita di Cabang Daru Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK yang disampaikan oleh kasat Reskrim AKP Masdidin SH, bahwa pihak telah mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus minta diantar/ojek setelah itu terduga pura meminjam dan sepeda motor langsung di bawa kabur.

Kali ini korban yang berinisial YS mengantar terduga dari kota Bima menuju kecamatan Bolo Kabupaten Bima sesampainya di Cabang Daru terduga meminjam motor korban untuk mengambil uang ternyata SPM itu di bawa kabur.

Setelah menunggu beberapa saat ternyata terduga pelaku tidak kunjung datang dan korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Bima.

Menindaklanjuti laporan itu Tim puma yang dipimpin katimnya Aiptu Gatot Wahyudin SH langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga maupun barang bukti tersebut.

Lanjutnya, sembilan hari memburu keberadaan terduga pelaku akhirnya Tim berhasil mengendus keberadaan barang bukti yang sudah gadai oleh terduga kepada salah satu warga Desa Kananga kecamatan Bolo Kabupaten Bima sebesar Rp. 3.300.000 (Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan barang bukti itu berhasil diamankan.

Salah satu warga Desa Kananga RS alias KC mengatakan dirinya menerima gadai sepeda motor itu dari SF.

Mendengar itu Tim puma kembali memburu terduga pelaku dan didapatkan informasi bahwa RS berada diwilayah hukum Polres Dompu.

Tanpa membuang waktu Aipda Gatot Wahyudin bersama Tim nya bergegas menuju kabupaten Dompu dan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu.

Sesampainya di kabupaten Dompu Tim Puma langsung mengamankan terduga pelaku dan giring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebagai informasi kata Masdidin bahwa terduga pelaku sudah kerap kali melakukan aksi jahatnya dengan Modus minta diantar. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments