Geram Dengan Janji Bohong Gubernur NTB dan Sikap Pemkab Bima, FPR Bakar Ban Dan Tebang Pohon-Rencana Buat Tenda di Jalan


Soromandi,Bima NTB,- Media Dinamika Global,Id,-Aksi Blokir Jalan di Desa Bajo Untuk yang ketiga kalinya, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi meminta pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan ketua DPRD, serta pemerintah Provinsi NTB untuk segera atensi secara serius jalan rusak di Kecamatan Donggo-Soromandi.

Namun, tuntutan itu justeru diabaikan lembaga Eksekutif dan legislatif. Mereka juga geram dengan janji bohong Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah terkait perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Soromandi sebagaimana janjinya saat itu. Setelah melakukan aksi blokir jalan untuk yang ketiga kali di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Bima selama beberapa jam, Senin (29/05/2023). Massa aksi digiring ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima oleh aparat kepolisian untuk melakukan aksi audensi bersama Wakil Bupati Bima, Drs H. Dahlan M. Noer, Kadis PUPR Provinsi dan Kadis PUPR Kabupaten di Aula Kantor Bupati Bima.


"Wakil Bupati Bima tidak berani mengambil sikap. Surat pernyataan yang kami buat diatas materai 10.000 ribu tidak berani ditandatangani pak Dahlan. Padahal, harapan kami bertemu dengan mereka adalah infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo-Soromandi disepakati diperbaiki melalui APBD-P tahun 2023 ini. Namun, Pemkab Bima tidak berani menandatangani surat pernyataan yang kami buat," sesal Afrijal, Korlap FPR Donggo-Soromandi pada media.(Ujang mdg).

Load disqus comments

0 comments