Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE pimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Kota Bima yakni relokasi masyarakat terdampak sepanjang bantaran sungai Padolo dan sungai melayu melibatkan jajaran Forkopimda. Selasa, (23/05/23).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota tersebut, H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat, Lurah dan dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Raba Bima dan Kabag Ops Polres Bima Kota.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan, mengingat masih ada masyarakat kita yang tinggal sepanjang bantaran sungai yang belum menempati rumah relokasi yang ada di Kadole, Oi Fo'o dan Jatibaru, tentunya pemerintah memerlukan dukungan dari jajaran Forkopimda baik dari TNI, Polri, Pengadilan, dan elemen lainnya dalam rangka mempercepat proses pengosongan bantaran sungai. Bebernya.
"Mengingat rumah sudah ada, termasuk juga kebutuhan masyarakat yang sangat fundamental berupa air bersih dan sinyal jaringan telekomunikasi sudah ada, semua ini sudah kita selesaikan," ujarnya.
Dengan adanya program JICA, masih ada sebanyak 101 rumah yang siap direlokasi, yang sebelumnya jumlah 101 KK awalnya tidak bersedia direlokasi dan yang sudah bersedia hampir 2 ribu KK, baik yang menempati di Kadole, Oi Fo'o maupun di Jatibaru," sambungnya.
Konsep pembangunan rumah relokasi kata beliau, sistemnya swakelola, hingga yang mengelolanya adalah masyarakat melalui kelompok masyarakat yang dibentuk, kecuali di Kadole antara pemerintah bersama TNI melalui MoU. Dengan harapan percepatan pembangunannya mampu diselesaikan sesegera mungkin.
"Sebanyak 1.025 rumah yang direlokasi, 101 rumah yang belum direlokasi tersebar di 2 lokasi yaitu bantaran sungai padolo dan melayu. Tahun ini prioritas disungai padolo, karena kontraknya sudah dimulai tahun ini yang dikerjakan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Sementara itu lanjutnya, Kelurahan yang sudah tuntas meliputi Sadia, Lewirato dan Rontu, dan kelurahan yang belum meliputi Manggemaci, Sambinae, Paruga dan Dara.
"Untuk itu, saya minta kepada tim agar manfaatkan sisa waktu sampai tanggal 29 Mei 2023 untuk disosialisasikan pada masyarakat, ada 9 kelurahan yang akan diberikan tali asih, itupun hanya yang memiliki bangunan, untuk tanah tidak. Tanggal 1 Juni 2023 mulai dibongkar, kedepankan upaya humanis dan persuasif," tegasnya.
Rumah masyarakat yang tinggal dibantaran sungai yang akan dilakukan pembongkaran meliputi Kelurahan Dara sebanyak 25 KK, Paruga sebanyak 33 KK, Manggemaci sebanyak 29 KK. Sementara Kelurahan Rontu, Panggi dan Sambinae masing-masing 8 sampai 9 kepala keluarga. (MDG 002).
0 comments