Kepala Pekon Sampang Terus Membantah Tudingan Alih Fungsi Bantuan


Tanggamus (Lampung),- Media dinamika global.id- Kepala Pekon Sampang Turus Kec.Wonosobo Kab.Tanggamus mengklarifikasi terkait tudingan mengalihfungsikan bantuan langsung tunai (BLT DD) anggaran tahun 2023 yang berjumlah 23 kpm, saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya sabtu 13 mei 2023 jam 10.00 WIB.

Pasal nya saya tidak pernah merasa memotong/mengalihkan bantuan langsung tunai kepada warga saya yang berjumlah 23 kpm dan sudah di berikan kepada warga yang menerima sesuai data yang sudah ada yaitu berjumlah 23 kpm tuturnya dengan nada keras.

Saya juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum BPK Rialisasi SH.MH.MM ketua (BKBH) selaku kuasa hukum saya dan akan melaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Lantas kami pun mempertanyakan terkait 12 Kpm yang di maksud pendataan awal sehingga menjadi pro dan kontra dengan salah satu warga dan dan berubah manjadi 23 kpm yang sudah di berikan kepada penerima nya.

Di jawab kontan oleh Bpk Kepala Pekon tanpa basa basi pada saat rapat di balai pekon di hadiri oleh masyarakat, lengkap dengan aparat pemerintah pekon, turut hadir pihak kecamatan yang di wakili oleh pak sekcam, ketua BHP dan anggota nya juga di saksikan oleh pendamping desa yaitu BPK Nasrudin S.Pd.

Pada saat pendataan sebanyak 12 Kpm salah satu nya masuk lah atas nama Abah samin orang tua dari to. Tapi belum selesai sudah bubar terlebih dahulu putusan itu belom berlaku masih ada tahapan berikutnya untuk mencapai kriteria nyatanya berubah menjadi 23 kpm karna harus memacu SOP yang ada. 

Lanjut bicara Bpk Marhawi selaku Kepala Pekon menyikapi terkait desas desus informasi yang menyudutkan dirinya seperti yang di sampaikan oleh warga nya inisial (sdr To,) yang mengatakan mengalihkan bantuan (BLT DD anggaran 2023) atas nama Abah Samin selaku orang tuanya.

Hal itu di bantah keras oleh pak kakon Marhawi selaku kepala pekon Sampang turus menjelaskan benar terkait pendataan awal hanya 12 Kpm tapi itu tidak mencukupi 10% sehingga di evaluasi kembali agar mencapai standar dan terkait Abah Samin masalah bantuannya akan dimasukan ke perubahan karena sudah ada warganya yang meninggal dunia dan juga sudah memasuki lanjut usia tandasnya.

Saya tidak sewenang- wenang dalam menjalankan roda pemerintah kami juga punya atasan dan mengatakan harus mencapai 10% mengacu pada SOP jadi kalau hanya 12 orang penerima nya maka kurang dari 10% beber Marhawi.

Dan jika dipaksakan berarti tidak mentaati SOP yang ada 5 kriteria  penerimaan BLT DD kemiskinan tingkat ekstrim yakni :

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

3. Difabel.

4. Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.

5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Di tempat terpisah agar tidak menjadi simpang siur pemberitaan awak mediapun berkunjung ketempat Abah Samin untuk mendengarkan penjelasan nya hari Rabu,11 Mei 2023 pukul 03.10 WIB.

Abah Samin menceritakan kronologinya pada saat rapat di balai pekon saya ikut hadir mengikuti jalannya rapat tersebut dan saya melihat nama saya masuk dalam catatan 12 orang penerima bantuan tersebut tapi masih dalam musyawarah dan disaksikan segenap pemerintah pekon. 

Selanjutnya saya tidak tau apakah memang saya akan menerima bantuan tersebut atau masih akan di evaluasi ke tahap berikutnya, singkat cerita tibalah waktunya pembagian bantuan BLT DD Tahun 2023 yang berjumlah 23 KPM.

Tapi saya tidak menerima kertas undangan yang di selenggarakan oleh kantor pekon/desa yaitu undangan untuk pengambilan bantuan tersebut. 

Karna saya tidak mendapatkan bantuan tersebut saya langsung pulang setibanya saya sampai dirumah saya menceritakan sama anak saya teh Nok, kejadian itu.

Dengan alunan nada yang lembut wajah yang datar tidak menunjukkan amarah, Abah Samin minta kepada anak-anak nya dan pihak lain nya agar tidak mempermasalahkan hal tersebut pangkasnya.

Dengan pendamping desa BPK nasrudin S.Pd di kediaman yaitu di beringin jaya pekon waypanas panas RT. 003 RW.003 Kec.Wonosobo Kab.Tanggamus untuk dimintai penjelasannya terkait 12 Kpm Tersebut namun saat di kunjungi beliau tidak ada di rumah, tidak cukup sampai di situ kami mencoba menghubungi melalui telpon seluler mengatakan ia sedang di dalam perjalan tidak ada tanggapan terkait hal tersebut pangkasnya (S.yoga)

Load disqus comments

0 comments