Foto: Ketua DPC GMNI Bima, Bung Feri Fadlin didampingi dua orang kadernya. |
Bima, Media Dinamika Global.Id .- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bima, mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima untuk membebaskan Puluhan Mahasiswa Donggo-Soromandi yang angkut paksa saat melakukan aksi demonstrasi dan Blokade Jalan di Desa Bajo, Selasa (30/5/2023).
"Kami meminta kepada kapolres Bima, Polda NTB untuk segera membebaskan saudara/i kami sebanyak 25 orang yang diangkut paksa dan ditahan di Polres Bima, karena melakukan aksi demonstrasi dan Blokade Jalan untuk menuntut pemerintah daerah dan pemerintah provinsi NTB agar segera memperbaiki jalan rusak di Donggo dan Soromandi,"kata Feri Fadlin, Ketua DPC GMNI Bima pada Media ini.
Pria kelahiran Desa Kananta Kecamatan Soromandi ini mengungkapkan, penangkapan terhadap mahasiswa merupakan tindakan represif dan militerisme baru di era kebebasan menyampaikan aspirasi.
Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa Donggo-Soromandi, Kata Bung Feri sapaan akrabnya, adalah murni menyampaikan aspirasi masyarakat, menuntut pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi NTB agar segera memperbaiki infrastruktur jalan rusak di kecamatan Donggo dan Soromandi.
"Mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di depan umum dilindungi undang-undang. Jika ada mahasiswa yang tangkap dan ditahan, sama artinya dengan melanggar undang-undang dan menunjukkan tindakan represif,"ungkapnya.
Ia menegaskan, polisi jangan main hakin seenaknya dengan menangkap mahasiswa. Tindakan itu pula merupakan pengkerdilan terhadap demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia. Menurutnya, tidak boleh ada gerakan mahasiswa saat ini diwarnai dengan tindakan penekanan atau intimidasi.
"Kami tidak rela saudara kami ditangkap. Kami minta Kapolda NTB untuk memerintahkan Kapolres Bima agar melepas saudara kami yang ditahan,"tegasnya. (MDG-RED).
0 comments