Aksi demonstrasi masyarakat front Mahasiswa Donggo Soromandi menuntut pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur di Kecamatan Donggo Dan Soromandi pada Senin 29 Mei 2023. Aksi berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Kab. Bima NTB, Media Dinamika Global.id. – Himpunan atas nama masyarakat Mahasiswa Donggo Soromandi, mendesak Kapolres Bima untuk segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan 25 orang saat melakukan demonstrasi di jalur bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima pada 30 Mei 2023
“atas nama masyarakat Donggo Soromandi. mendesak Kapolres Bima untuk segera membebaskan para massa aksi yang ditahan. Kami beri waktu 1×24 jam untuk Kapolres membebaskan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu massa aksi yang ditahan tersebut adalah kader kader baru mahasiswa terbaik.
Tata menilai, penanganan yang dilakukan jajaran Polres kab.Bima terhadap massa aksi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Soal tuntutan yang disampaikan masyarakat Donggo Soromandi Dalam papar Tata, harusnya direspon secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya yakin, perjuangan mereka murni untuk kepentingan umum. Infrastruktur menjadi penting bagi kemajuan ekonomi di desa Donggo dan Soromandi. Oleh karena itu Pemda dan Pemprov NTB harus bergerak cepat merespon tuntutan massa aksi demontrasi sebenarnya.
Sementara, tokoh Front Masyarakat Mahasiswa Donggo NTB, menanggapi aksi penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Bima tersebut tidak semestinya dilakukan. Sebab katanya, aksi massa FPR tersebut murni kepentingan umum meminta pemerintah memperhatikan jalan mereka yang sudah rusak.
“Demonstrasi yang dilakukan massa aksi saya yakin tidak akan sampai empat hari jika Muspika dan Muspida segera merespon tuntutan massa aksi. Namun hingga hari kedua sampai hari ke tiga tidak ada respon baik. Makannya aksi itu terjadi hingga tiga hari berturut-turut berdemonstrasi di bajo Soromandi.
Untuk diketahui, sebelumnya massa aksi dari FPR Donggo Soromandi. Dalam mendesak pemerintah untuk memperbaiki Infrastruktur/jalan Provinsi. Tapi tidak di indahkan. Kapolres belum bisa konfirmasi, hingga berita ini dipublikasikan.
0 comments