Sejumlah Tenaga Medis Kota dan Kabupaten Bima Serentak Mogok Kerja.


Kota Bima,- media Dinamika global.id.- Masa aksi Demo Damai yang tergabung dalam 5 organisasi kesehatan melakukan aksi DEMO DAMAI PENOLAKAN RUU KESEHATAN OMNIBUS LAW/Atau RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG CIPTA KERJA, Yang dianggap merugikan peran organisasi profesi kesehatan. Senin.08/mei/2023

"KETUA IKATAN APOTEKER CAB.KOTA  BIMA, Apt. Widyanti S.Far menjelaskan pada awak Media bahwa peran organisasi profesi sangat dibutuhkan sebagai mitra kerja, Sehingga dalam upaya pencapaian reformasi pelayanan kesehatan Dapat di nikmati oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya di KOTA dan KABUPATEN BIMA dengan jaminan mutu pelayanan dan jaminan kesehatan yg merata.


"Dalam aksi tersebut 5 organisasi kesehatan memulai AKSI DEMO DAMAI nya didepan Kantor WALIKOTA BIMA pada pukul 08:30 WITA disambut langsung oleh BAPAK SETDA PEMKOT BIMA DRS. H. Mukhtar, MH sebagai pejabat yang mewakili. Masa AKSI DEMO DAMAI                        

Menyampaikan pernyataan sikap lewat salah satu perwakilan organisasi kesehatan KETUA ( IDI ) Cab. Bima dr. H. Muhamad Ali, Sp.PD FINASIM yang dipercaya untuk menyampaikan keinginan PENOLAKAN ATAS RUU KESEHATAN OMNIBUS LAW Sebagai berikut:

"Setelah itu 5 organisasi kesehatan melanjutkan AKSINYA di KANTOR DPRD KOTA BIMA pada pukul 11:30 WITA, sesampainya di sana masa aksi Demo Damai menindak lanjuti apa yang menjadi pokok pembahasan nya tersebut, Dan disambut langsung oleh KETUA DPRD KOTA BIMA Bapak Syamsurih, SE  bersama dua orang anggotanya setelah itu sebagian MASA AKSI dipersilahkan untuk masuk di AULA PERTEMUAN DPRD KOTA BIMA guna MEMBAHAS apa yang menjadi MAKSUD DAN TUJUAN nya.


"Setelah membentuk pertemuan itu pihak DPRD KOTA BIMA melakukan rapat koordinasi dengan pihak MASA AKSI DEMO DAMAI yang dipimpin langsung oleh KETUA DPRD KOTA BIMA Bapak Syamsurih, SE. Dalam rapat tersebut 5 ORGANISASI KESEHATAN Memberikan HAK JURU BICARA (JUBIR ) untuk mewakili 5 ORGANISASI KESEHATAN tersebut. Yang diwakili oleh ketua organisasi Kesehatan ( IDI ) KOTA BIMA dr. H. Muhamad Ali. Sp.PD FINASIM. Dalam penjelasan nya secara UMUM bahwa RUU KESEHATAN OMNIBUS LAW tidak seimbang dan secara tidak langsung membelakangi HAK tenaga PROFESI pada umumnya sesuai dengan yang tertuang dalam isi pernyataan sikap tersebut dan atas nama 5 organisasi kesehatan kami menolak RUU TENTANG KESEHATAN, OMNIBUS LAW


"Selanjutnya pimpinan rapat Bapak Syamsurih, SE bersama anggota yang lain menanggapi dan kemudian segera menindak lanjuti untuk membawa  fisik yang berbentuk SURAT yang akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPR RI di Jakarta.

"Selanjutnya PIMPINAN RAPAT menutup pertemuan itu dan kemudian melakukan dokumentasi bersama sebagian MASA AKSI DEMO DAMAI yang menolak tentang rancangan undang-undang tentang KESEHATAN ( OMNIBUS LAW /MDG 020).

Load disqus comments

0 comments