Badung,Bali - Media Dinamika Global,Id,- Dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito bersama jajaran Keimigrasian menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Rabu (24/05).
Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang diselenggarakan bertempat di Discovery Kartika Plaza, Kuta ini mengangkat tema "Profesionalisme Penegakan Hukum Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Agenda Pemilu Tahun 2024".
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif serta dihadiri secara langsung oleh Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Wakapolda Bali, KBNNP Bali, Instansi mitra kerja Polri, Jajaran Pejabat Utama Bareskrim Polri, narasumber dan peserta kegiatan.
Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada pesta demokrasi tahun 2024, Resnarkoba Polri dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi masalah narkoba yang bisa menghambat pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu mengantisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu.
"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas. Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif," ucapnya.
Sementara itu Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Jayadi mengatakan, rakernis tersebut berlangsung dua hari yakni Rabu dan Kamis 24 - 25 Mei 2023. Peserta yang hadir yaitu Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia. Sedangkan anggota Reserse Narkoba seluruh Indonesia melalui daring.
"Ada tiga agenda yang dibahas dalam rakernis kali ini. Pertama, terkait perkembangan peredaran narkoba dihubungkan dengan pemilu. Kedua, perkembangan narkotika jenis baru. Terakhir terkait rehabilitasi pecandu dan penyalah guna," ujarnya.(Netti Herawati).
0 comments