UIN Mataram Terkesan Palak Mahasiswa Baru, Dengan Mengeluarkan Surat Edarannya

Foto : Kampus Universitas Negeri (UIN) Mataram (Geogle).

Mataram, Media Dinamika Global.Id.__ Kampus Universitas Negeri (UIN) Mataram kini mengeluarkan surat edaran bagi anak bangga yang menempuh perguruan tinggi atau mendaftarkan diri di kampus UIN Mataram harus ada surat bebas dari Narkotika. Hal ini disampaikan salah satu mahasiswa UIN Mataram berinisial DLI dari fakultas FDIK ( Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi ).

Kata dia, Dalam surat edaran akademik UIN Mataram yang tertandatangani oleh Wakil Rektor l. Bidang akademik dan kelembagaan UIN Mataram, bahwa dalam penerimaan registrasi mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN 2023 point F yang berbunyi "File foto/scan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh klinik UIN Mataram", ungkapnya saat diwawancara Melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/5/24).

Lanjutnya, Bicara tes urin atau bebas narkoba ini tidak sembarangan, ada penyelidikan, penyidik yang dilakukan terlebih dahulu yang dilakukan BNN sesuai dengan amanah UUD. 

"Dalam aturan, tes urin di atur dalam UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan di jelaskan dalam pasal nomer 75 bahwa polisi memang di perbolehkan untuk melakukan tes urine dalam sejumlah pihak," ujarnya.

Menurut dia, tes urine hanya diperbolehkan dilakukan dalam rangka melakukan penyidikan dan dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Dan ini di jelaskan juga dalam pasal nomer 75 huruf L yang berbunyi " Dalam rangka melakukan penyidikan, penyidik BNN berwenang. Melakukan tes urine, tes darah, tes rambut, tes asam diosiribonukleat (DNA), dan/atau tes bagian tubuh lainnya ", maka pihak manapun juga tidak boleh terkesan memaksakan hal ini karena tidak di benarkan oleh UUD yang berlaku di negara demokrasi Indonesia.

"Sedangkan yang terjadi akhir-akhir ini sejumlah pihak mahasiswa memberikan sejumlah informasi yang berkaitan dengan keadaan yang terjadi di kampus UIN Mataram, terkesan memaksakan mahasiswa dalam melakukan tes bebas narkoba," katanya.

Sambungnya, bisa saja dilakukan tes urine kepada sejumlah pihak, akan tetapi atas dasar sukarelanya mau/tidak-Nya mahasiswa yang ingin dilakukan tes bebas narkoba.

"Diduga kondisi UIN Mataram, kini bahkan terkesan memalak mahasiswa baru dengan mengeluarkan Surat Edaran melalui wakil rektor l UIN Mataram, yang mengharuskan mahasiswa untuk melakukan pembayaran dan di kenakan biaya sebesar 120 Ribu/orang (Mahasiswa) yang sedang dalam peroses masuk di UIN Mataram (Klinik Kampus) jalur SPAN-PTKIN," tuturnya.

"Ia, saya menduga pihak birokrasi kampus UIN Mataram hal ini, padahal seharusnya yang boleh terjadi hanyalah sosialisasi dan memberikan edukasi saja," terangnya.

Dalam hal ini juga bahwa Kampus dan pihak terkait seakan sudah tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap pemuda khususnya mahasiswa yang notabenenya adalah sebagai seorang yang terpelajar, sangat di sayangkan sekali jika Kampus mengeluarkan edaran ini hanya karena ingin menambah sumber anggaran pendapatan, dan seharusnya dalam hal ini juga tes bebas narkotika.

"Lebih baik dilakukan terlebih dulu di kalangan birokrasi dan pihak kepolisian serta diluar dari mahasiswa yang bercita-cita ingin mentransformasi almamaternya dan bangsa sendiri," tandasnya.

"Saya atas nama Mahasiswa UIN Mataram meminta kepada pejabat birokrasi UIN Mataram untuk meninjau dan mengkaji kembali terkait Surat Edaran tersebut, sedangkan edukasi dan sosialisasi tidak pernah di terapkan akan tetapi memaksakan kehendak untuk menerapkan terjadinya tes bebas narkoba," tutupnya.

Pihak kampus belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (G.01).

Load disqus comments

0 comments