Mataram, Media Dinamika Global.Id._ Kembali Ikatan Mahasiswa Mumammadiya (IMM) akan melakukan aksi demostrasi di kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) yang di pimpin langsung oleh Kordinator Komisariat (KORKOM). Insyaallah pada hari Senin, 22 Mei 2023.
Kordinator Komsariat (Korkom) Taufik mengatakan, Gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan untuk bagaimana menyuarakan terkait masalah polemik yang terjadi di kampus internal kampus UMMAT yang tidak sesuai dengan regulasi yang terjadi. Kampus UMMAT adalah salah satu kampus yang berasaskan Islam, akan tetapi di kampus banyak manusia yang tidak mempunyai hati nurani karena keputusan yang tidak sesuai dengan aturan Muhammadiyah.
"Gerakan ini murni dari hati nurani kami melihat kondisi Kampus semakin lama, semakin amburadul, mau jadi apa kampus kedepannya kalau sistem kampus seperti ini," ujar Korkom saat ditemui awak Media ini. Sabtu, 20/5/2023.
Lanjut dia, bentuk penyelamatan terhadap mahasiswa yang ditindas oleh keputusan yang di keluarkan oleh pimpinan kampus UMMAT yakni Rektor, terkait masalah penetapan Dosen tetap dimana Rektor diduga semaunya menetapkan Dosen tetap dalam kampus.
"Ironisnya lagi, menetap dosen tergantung keinginan Rektor, sedangkan Kepala Badan Pengurus Harian (BPH) merupakan keluarga dekatnya sendiri," tuturnya.
Menurut dia, diduga kuat bahwa BPH adalah aktor dibalik permainan ini, hasil beberapa pantau dan data kami peroleh diduga beberapa regulasi yang dilanggar pihak kampus. Sekarang kampus membuat aturan yang seenaknya memberikan keputusan yang tidak relevan terkait pengangkatan Dosen tetap.
"Dalam aturan yang kami ketahui, Baru bisa menjadi calon dosen tetap ketika sudah mengikuti prosedural yang sesuai dengan Peraturan Kepagawaian UMMAT," kata dia.
Taufik menceritakan beberapa intimidasi bahkan saya diancam oleh oknum Dosen di Fakultas PUTM dikarenakan saya melakukan aksi unjuk rasa dan saya aksi atas dasar penindasan yang dilakukan oleh kampus terhadap mahasiswa.
"Memperjuangkan nasib Mahasiswa merupakan tangung jawab Korkom untuk menyuarakan hak mahasiswa diduga dizolimi oleh kampus," cerita dia.
"Ia, saya diancam dan dikeluarkan oleh oknum Dosen digrup ma'had. Kami menilai bahwa Kampus sangat otoriter dan saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut," tegasnya.
Sementara, Kordinator lapangan, Hendriawan menegaskan bahwa oknum dosen ini diduga melanggar peraturan statuta Muhammadiyah yang pengeluaran Mahasiswa tanpa alasan yang jelas.
"Lucunya, hanya persoalan aksi unjuk rasa, sampai-sampai Mahasiswa diduga dikeluarkan sepihak oknum tersebut," tegasnya.
Sambung Hendriawan, UUD 1945 pasal 28 E itu sudah jelas, pucuk pimpinan Rektor UMMat harus bertanggung jawab atas tingkah laku yang dilakukan oleh oknum Dosen diduga telah mengeluarkan Ketua Korkom seenak-enaknya.
"Kami minta Rektor UMMat segera pecat secara tidak terhormat oknum Dosen yang otoriter dan di ruang demostrasi dibungkam, kritikan mahasiswa dilarang.
"Kami menilai ini sudah membunuh nalar kritik Mahasiswa. Jika oknum Dosen itu tidak dikeluarkan, maka gerakan ini tidak akan berhenti dan berjilid sampai ke telinga Pimpinan Pusat Muhammad," kecamnya.
Tak hanya itu, Ketua Cabang IMM Kota Mataram, Widodo memberikan warning keras terhadap ancaman yang dilakukan oleh oknum dosen PUTM UMMAT terhadap kader IMM. Ini sangat menyakitkan kami sebagai Organisasi otonom Muhammadiyah, tidak ada aturan yang melarang Mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi, baik itu didalam kampus maupun diluar Kampus, semasih itu pada jalur koridornya.
"Hati-hati gejolak akan semakin besar di Kampus UMMAT," warning keras Widodo.
Pimpinan Kampus dan oknum Dosen bersangkutan belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (Tim MDG).
0 comments