Pekanbaru,- Media Dinamika Global,Id,-Polda Riau buka suara soal curhatan anggota tatuan Brimob Bripka Andry yang tak terima dimutasi. Rupanya Andry sudah 3 bulan tak masuk dinas alias desersi.
Yang bersangkutan sudah lama tidak ada masuk dinas. Masih dicari sama anggota," ucap Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan, Senin (5/6/2023).
Setiawan menyebut Andry telah disidang oleh Propam karena desersi. Hanya saja Bripka Andry tak pernah hadir sidang dan justru curhat di media sosial.
"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral seperti di medsos tadi. Dia sempat bermasalah, ada soal disiplin, kabur dan desersi juga ya," kata Setiawan.
Dia tidak terima, tapi itu kan mutasi rutin yang kita laksanakan setiap 6 bulan. Dia bukan dimutasi sendiri, cuma dia aja tak terima," katanya.
Terkait kasus itu, Setiawan mengaku ada delapan personel diperiksa. Mereka yang diperiksa yakni teman dinas Bripka Andry selama di Batalyon B Pelopor Manggala, Rokan Hilir.
Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar mengatakan bahwa mutasi dilakukan Maret lalu. Mutasi itu dilakukan oleh Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol.
"Mutasi 3 Maret yang ditangani Pak Dansat yakni mutasi biasa. Sehingga ada delapan orang sudah kita periksa dan Bripka Andry sampai saat ini belum masuk ke Batalyon A tempat dia mutasi," kata Fahrian.
"Sidang disiplin pertama tidak hadir. Kedua ada 14 hari tidak masuk dinas sekarang ini sedang proses sidang dan ketiga yaitu soal yang viral (dugaan setoran)," kata Fahrian.(MDG 05).
0 comments