Desak Bebaskan 15 Demonstran FPR, Mahasiswa Mataram Seruduk Polda NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id.-- Ratusan Mahasiswa Mataram menggedor Mapolda NTB, Jumat (2/6). Aksi tersebut bentuk solidaritas mahasiswa buntut dari penetapan tersangka 15 orang mahasiswa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo Soromandi oleh Polres Kabupaten Bima, saat  melakukan pemblokiran Jalan Provinsi dengan tuntutan perbaikan jalan rusak di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Bima.

Mahasiswa membentangkan baliho yang bertuliskan "Bebaskan 15 Masa aksi tanpa sarat, lawan rezim zholim" dan beragam pamflet dengan tulisan, "dipenjara karena tuntut perbaikan jalan", "dipenjara karena benar,  "mereka bukan pencuri uang rakyat", "bukan penjahat jabatan" dan lainnya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Enriansyah menyatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap puluhan pejuang FPR  padahari Selasa (31/5) dimulai saat terjadinya pembubaran paksa yang dilakukan secara represif oleh Polisi sehari sebelumnya.

"Kami sangat menyesalkan gerakan dengan tuntutan keadilan pembangunan infrastruktur jalan berakhir dengan tindakan represif dan kriminalisasi. Polisi mengabaikan sebab musabab gerakan yang timbul atas kondisi jalan yang mengalami kerusakan lebih dari 7 Tahun," teriak dia dalam orasinya.

Mahasiswa Hukum Universitas Mataram itu menerangkan bahwa engganya rezim "Bima Ramah"  memperbaiki jalan selama dua periode berkuasa menyulut protes tersebut. Apalagi menurutnya, gerakan tersebut dilakukan diaksi Jilid III, serta kelanjutan beragam aksi mahasiswa dan pemuda selama bertahun-tahun.

"Jika jalan kondisinya baik, pemerintahnya responsif dan partisipatif serta memberikan penjelasan yang rasional, tidak akan terjadi pemblokiran jalan yang mengakibatkan masa depan regenerasi bangsa berakhir di ruang tahanan. Ini tidak akan terjadi bila Bupati Bima dan DPRD Bima, tidak zholim. Demi keadilan, seluruh pejuang kepentingan rakyat itu harus dibebaskan," tegasnya.

Orator lainnya, Fandrio mengungkapkan bahwa harapan masyarakat untuk perbaikan jalan sangat tinggi. Karena itu ratusan masyarakat terhimpun dalam perjuangan, serta membantu mencukupi kebutuhan para demonsran dilapangan.

"Jika Pak Kapolda berada di posisi mahasiswa dan masyarakat, dihadapkan dengan ketidakadilan sebagaimana dialami masyarakat Donggo dan Soromandi, sekiranya akan memaklumi dan melakukan hal yang sama. Kami minta kebijaksanaan Pak Kapolda memahami perasaan dan nalar mahasiswa yang terpaksa memblokir jalan dengan harapan Pemerintah perbaiki keadaan," ujarnya.

Ia lebih lanjut menegaskan agar Kapolda NTB turun tangan menghadirkan keadilan untuk demonstran serta menghentikan represifitas aparat di Polres Kabupaten Bima.

"Mengurung pejuang rakyat itu, akan membuat jarak antara polisi dengan masyarakat. Orang tua demonstran sangat mengharapkan anak-anaknya bebas. Kapolres Bima harus segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Kordinator Umum (Kordum), Egis Awalid mengatakan bahwa Aparat dengan mahasiswa dan masyarakat diduga sengaja dibentur-benturkan oleh Bupati Bima. Menurutnya itu dilakukan agar perjuangan yang selama ini massif digulirkan bisa dipadamkan.

"Infrastruktur layak merupakan hak dasar rakyat, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Jangankan berada disisi rakyat, aparat kesannya menjadi alat Pemerintah," tegasnya saat membacakan sikap aksi.

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) ini menyerukan agar Bupati tidak lagi benturkan rakyat dengan aparat.

"Jika tak sanggup berbuat adil dan menjadi pemimpin daerah, sebaiknya Bupati segera mundur dari jabatannya secara terhormat," pungkasnya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa yang melakukan aksi terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (HMDM), Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM), Himpunan Mahasiswa soromandi Mataram (HIMSI) serta dari sejumlah organisasi lainnya. 

Setelah menyatakan sikap, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Adapun tuntutan lengkap adalah sebagai berikut:

1. Polres Kabupaten Bima membebaskan 15 orang demonstran yang masih ditahan.

2. Mendesak Kapolda NTB mencopot Kapolres Kabupaten Bima serta menghentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat..

3. Mendesak  Bupati Bima, DPRD Bima dan Pemprov NTB mengaspal seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi sesuai kewenangan masing-masing.

4. Menuntut Bupati Bima segera mundur dari jabatan bila tak sanggup memimpin Daerah.

5. Mendesak seluruh lembaga penegakan hukum yang ada di NTB membongkar, menangani, dan mengadili seluruh kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme karena merusak ketertiban daerah serta mencuri hak masyarakat tanpa pandang bulu. Khususnya yang terjadi di Pemkab Bima. (Red).

Load disqus comments

0 comments