Beberapa awak Media mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Kabupaten Bima. Hal ini kami menduga didalam nominal anggaran yang dicantumkan ada praktek mafia.
Adapun langkah-langkah yang kami lakukan klarifikasi dan meminta tanggapannya kepada Kepala BPKAD, disaat itupun ditunjukkan untuk bisa memberikan tanggapan adalah Kabid Anggaran berinisial F.
Dikalah itu kami bertiga mendatangi ruangan Kabid Anggaran, dan menunjukkan identitas sebagai Pers. Saat diwawancarai wartawan, Kabid Anggaran BPKAD yang biasa disapa Faisal, tidak ingin di videokan atau direkam.
Wartawan Media ini menjawab, untuk apa kami melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan Bapak kalau memang tidak ingin di video serta direkam, bahwa nggak mau mempublikasikan Berita tanpa ada sanggahan, beliau pun menjawab.
" Karena saya sudah mengalami waktu itu, takut salah ucap, nanti diplintir oleh orang lain. Ucap Faisal.
Lanjut Faisal, sembari meminta maaf untuk jangan direkam, kita lewat via WhatsApp saja itu lebih bagus.
Terkait dengan anggaran yang dikucurkan oleh Negara, kami membahas ingin mengetahui lebih lanjut tentang aliran dan fisik di arahkan kemana saja," lagi-lagi Kabid tersebut mengatakan dirinya harus menanggapi juga berbincang lewat via WhatsApp itu lebih relevan. Ungkap Faisal.
Mirisnya lagi, hari ini Kamis (22/06/23/023). Faisal menyampaikan kalau untuk pemberitaan Media harus melalui Kabag Frokopimda karena sudah satu pintu. Cetusnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Sampai Berita ini dipublikasikan, Pihak Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Bima, masih Plang-pling menanggapi pertanyaan Wartawan terkait dengan anggaran seperti dikutip dari salah satu situs pemerintah Indonesia.
Ini baru sebagian nomor, (69) Paket Swakelola. Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa3.286.314.324 APBD 33827782 Januari 2023
70 Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa 1.000.000.000 APBD 33827784 January 2023
72 Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Belanja Tidak Terduga 3.500.000.000 APBD 33827809 January 2023 (Red/Tim Investigasi/ Aryadin).
0 comments