Ketua panitia seleksi Calon Sekdes Desa Lambu, Kecamatan Lambu kabupaten Bima, berinisial SDR (29 tahun) warga Desa Lambu diamankan Sat Reskrim Polres Bima Kota.
AF (Pelapor) mengakuh saat dikonfirmasi media ini melalui chat WhatsAppnya, bahwa pada bulan Desember tahun 2022 lalu, SDR menelpon korban dan menjajikan kelulusan menjadi Sekdes Desa Lambu dengan meminta uang Rp. 30 juta. Uang itupun diberikan pada SBR secara cas. Berselang 2 hari kemudian, SBR menelpon lagi dan meminta uang Rp. 10 Juta. Uang yang diminta itupun diberikan lagi lewat transfer melalui rekening teman SBR.
Setelah tes seleksi telah usai, malah yang lulus menjadi Sekdes Desa Lambu adalah orang lain. Kecewa dengan sikap SBR.
"Kemudian korban meminta kembali uangnya, lalu SBR menjawab tidak ada uang untuk dikembalikan dan mengatakan kalau sudah kalah terima saja kekalahan," kata dia.
Lanjutnya, Sempat ada pengakuan akan diganti uang itu pada saat peserta yang menang itu belum di Lantik, "setelah pelantikan saya kembali menanyakan kapan uang saya diganti, namun jawabannya tidak sesuai apa yang dia janjikan," bebernya.
Melalui Via Whatsapp, malah mereka bilang nggak ada uang yang diganti kalau sudah kalah mau bilang apa itu, tulisannya melalui pesan whatsapp.
“Ia, Karena merasa ditipu, saya melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota,” ujarnya, Selasa, (20/6).
Sambungnya, Pelakunya sekarang sudah ditahan Sabtu kemarin di Polres Bima Kota, ujarnya.
Ditambahkannya, Sebenarnya bukan saya saja korbannya, tapi ada peserta lain juga cuman mereka nggak berani lapor ke polisi, pungkasnya.
Polres Bima kota melalui Kasat Reskrim belum bisa di konfirmasi, hingga berita dipublikasi.
(Surya Gempar).
0 comments