Diduga Kuat Direktur KSP PJU Melanggar Aturan Melakukan PS dan Sikap Arogansi ke Wartawan


Kota bima, Media Dinamika Global.id ~ Berdasarkan Data Dan Dokumen hasil dari investigasi, Di Kantor Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Bima. Bagian Kabag umum yang memposisikan ke komisi II, semakin menguatkan ada indikasi diduga konspirasi terselubung didalamnya.

Sehubungan Dengan Adanya Indikasi Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan wewenang jabatan dan penggelapan pengelolaan KSP serta dugaan Pelecehan terhadap karyawan berdasarkan perihalnya.

Maka dengan ini kami akan mengajukan surat pengaduan kepada pihak kepolisian Polres Bima Kota cq SPKT, untuk melaporkan secara resmi beberapa indikasi Tindak pidananya, untuk di proses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Demi keseimbangan pemberitaan Media Dinamika Global.id, Pimred ll MDG melakukan klarifikasi serta meminta tanggapannya direktur, di kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Perdana Jaya Utama (PJU). Badan Hukum Nomor : AHU 0006263.AH.01.26. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Jakarta 05 November Tahun 2020, Alamat jalan Gajah Mada Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, pada hari Jum'at (16/Juni/2023).

Terkait persoalan bahwa adanya indikasi Kuat dilakukan oleh Oknum Kepala Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Perdana Jaya Utama Raba Kota Bima berinisial S. 

Menampilkan sikap arogansi terhadap wartawan melakukan klarifikasi saat ingin mewawancarai, sebelum dan sesudah mengisi buku tamu, oknum direktur KSP PJU mengatakan bahwa sebenarnya tidak ingin menerima tamu diluar dari pada karyawan apalagi yang baru datang ke kantor, dan menyebut apakah benar anda seorang wartawan.

" Kenapa bapak direktur KSP PJU  tidak meyakini saya adalah wartawan. Apakah di kota Bima banyak wartawan gadungan, maka yakin dan percayalah setelah selesai wawancara dan berita dipublikasikan, pasti. Saya akan melaporkan diri ke polres bima kota, oknum direktur itupun ucap," sering datang kesini".

Padahal sebelumnya sudah dijelaskan pada (02/Juni/2023) saat dikonfirmasi. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pak Bos Sudirman.

Mohon maaf sebelumnya, mungkin mengganggu aktivitasnya Pak Bos. 

Saya atas nama Aryadin Pimred Media Aspirasi. Izin bos, saya ingin silaturahim ke Kantor Koperasi ta. Hari Senin besok ta.

Selang dua hari (04/06/2023) Direktur KSP PJU memblokir WhatsApp saya, waktu itu saya menjabat sebagai Pimpinan redaksi media aspirasi, kini sudah di Media Dinamika Global.id

Pertanyaan wartawan Adanya tuntutan sikap massa aksi. Laporan Dugaan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Kepala Koperasi Simpan pinjam (KSP) PERDANA JAYA UTAMA RABA-KOTA BIMA.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan Penggelapan BPJS Ketenaga kerjaan Pada KSP.

Laporan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Laporan Tindak Pidana Korupsi Dan Penggelapan pengelolaan koperasi simpan pinjam ( KSP).

laporan tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan (melakukan PHK Karyawan Tanpa diberikan pesangon.

Serta laporan tindak pidana khusus. Yang diduga pelecehan seksual pada karyawan KSP.

Oknum direktur KSP PJU berinisial S tersebut menyampaikan, masalah izin usaha kami lengkap, soal BPJS ketenagakerjaan sudah kami sepakati bersama. Ucap Direktur S 

Apakah benar melakukan PHK Karyawan Tanpa diberikan pesangon, Serta laporan tindak pidana khusus. Yang diduga pelecehan seksual pada karyawan KSP. Mirisnya direktur KSP PJU membisikan sudah mendamaikan dengan pihak korban berinisial E, yang berasal dari Kabupaten Dompu.

Kuat dugaan ada konspirasi terselubung antara KSP PJU dan  DPRD kota bima, menimbulkan persepsi lain hingga saat ini surat audensi tersebut di diamkan oleh anggota DPRD Kota Bima komisi II tanpa kompromi disertai surat keterangan kapan akan dipanggil pihak yang bersangkutan, dan sudah melakukan demonstrasi serta yang belum dan mengadukan audensi. 

Pihak korban tersebut mengatakan saat dikonfirmasi oleh Wartawan melalui via seluler, akan melakukan konferensi Pers nanti malam dan menyepakati berita ini dipublikasikan.

Saat ini Anggota DPRD kota bima, ketua komisi II belum di hubungi, wartawan media ini akan terus berupaya dikonfirmasi agar tidak menjadi asumsi bola liar tanpa ada dasar. (Red/Aryadin)

Load disqus comments

0 comments