Diduga Mendapatkan Perilaku Pemukulan Oleh Oknum TNI AU, 64 Pengurus DPC PERADI Pekanbaru Siap Pasang Badan Bela Advokat Dr. H. Makhfuzat Zein, SH,MH.


Pekanbaru,- Media Dinamika Global,Id,- Dari hasil rapat bersama pengurus DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) kota Pekanbaru yang beralamat Sekretariat  DPC PERADI Pekanbaru

Jl. Arifin Ahmad, Tengkerang Tengah, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau, menyimpulkan dan mengambil langkah tegas untuk melakukan perlawanan hukum terhadap rekan mereka yang mendapatkan diduga tindakan kekerasan berupa pemukulan, sehingga yang bersangkutan mengalami luka memar di wajah dan melakukan visum kerumah sakit Bhayangkara.

Senin 12/06/2023) Yusril Sabri SH.MH sebagai Wasekjend  DPN Peradi dan Ketua Tim Pembelaan bersama beberapa pengurus DPC PERADI Kota Pekanbaru (  Bera Dewi SH , Ananda Nuurul SH , SyopiaSH bersama dan beberapa awak media menyambangi kantor Denpom TNI AURI, yang beralamat di jalan Adi Sucipto kita Pekanbaru. Disambut dengan petugas jaga di ruang tunggu Denpom AURI, tim Yusril Sabri SH.MH, disambut oleh Kapten Khairul K ( penyidik Denpom AURI)

Diskusi ringan berlangsung, kapten Khairul K, mendengarkan maksud dan tujuan utusan DPC PERADI kota Pekanbaru, yang mana Yusul Sabri (sekaligus Ketua tim pembelaan terhadap Dr. H. Makhfuzat Zein, SH, MH menyampaikan adanya salah satu pengurus mereka yang mendapatkan tekanan kekerasan dari anggota Anggota AURI yang berinisial SH yang diduga  berpangkat Lettu. 

" Disampaikan Yusril Sabri, dimana pada tanggal 8 Juni 2023  menurut pengakuan Makhfuzat yang sedang melaksanakan tugas profesinya sebagai advokat saat menghadiri pelaksanaan eksekusi pengadilan Negeri Bangkinang.

" Ditempat eksusi yang berlokasi di jalan Rimbo Panjang kebupaten Kampar, tiba-tiba Lettu SH diduga mendorong san memukul Makhfuzat hingga tersungkur jatuh, setelah jatuh Makhfuzat hendak berdiri, lalu diduga Lettu SH melakukan pemukulan beberapa kali dan akibat pemukulan tersebut Makhfuzat mengalami luka memar di wajah, ujar Yusril Sabri SH,MH.

Dalam kesempatan diskusi ringan bersama Lettu Khairul K, Yusril Sabri juga menyampaikan " pada prinsipnya pihak DPC PERADI kota Pekanbaru tetap menjaga etika  kepada keluarga besar Anggota AURI. " Kehadiran kami saat ini yang pertama mengajak diskusi terbuka kepada kepala Denpom AURI Roesmin Nurjamin, mari kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik , namun jika pihak Denpom AURI tidak juga memberikan ruang dan waktu buat diskusi maka dengan tegas menyampaikan akan melayangkan surat laporan tertulis kepada atasannya:

Mendengar beberapa uraian yang disampaikan Yusril Sabri, Lettu Khairul K langsung mohon izin untuk berkordinasi dengan pimpinan nya. Menunggu beberapa menit Lettu Khairul K, mengajak urusan salah satu pengurus DPC PERADI Pekanbaru untuk bertemu dengan kepala Denpom AURI.

Dari diskusi Yusril Sabri dengan kepala Denpom AURI menyimpulkan " kepala Denpom AURI menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut yang diduga dilakukan oleh bawahannya.

" Kedua kepala Denpom AURI mohon izin dengan Yusril Sabri untuk memberikan ruang dan waktu untuk melakukan tugas nya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan yang sebenarnya terkait atas insiden tersebut terjadi.

Sampai berita ini di publikasikan, Yusril  Sabri menegaskan kepada beberapa awak media " kami masih memberikan ruang dan waktu kepada kepala Denpom AURI untuk melakukan atau mempertanyakan bawahannya. Perlu juga kami tegaskan, selagi ada upaya - upaya kekeluargaan yang akan ditempuh, DPC PERADI kota Pekanbaru tetap menghormati atas penyampaian dari kepala Denpom Roesmin Nurjadin, jika tidak ada respon yang baik  DPC Peradi Pekanbaru akan melakukan proses hukum yang berlaku, tegas Yusril Sabri SH, MH.(S.Tanjung).

Load disqus comments

0 comments