Bali Indonesia. Media Dinamika Global. Id. -Diduga Pelaku Telah Diamankan Polsek Kuta Utara, Video Viral di Sosial Media Antara Penumpang Dengan Oknum Padang Linjong. Di depan Restoran Copen Agen Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Kejadian tersebut Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wita. Dapat dijelaskan bahwa terkait dengan menindaklanjuti Video Viral di Sosial Media antara Penumpang dengan Oknum Padang Linjong Transport / PLT. Korban bernama Calysta T Ng, Perempuan, 31 Maret 1996, 27 tahun, Kewarganegaraan : Singapura, No Passport : K1000748A, No Hp : +65852219xc.
Diduga Pelaku yang diamankan oleh Kepolisian setempat bernama lengkap
KADEK EKA PUTRA, Laki, 40 Tahun, Banjar Kembangsari,31-12,1982, Hindu, Pekerjaan Sopir, Alamat Banjar Kembang Sari, Desa Sastra, Kec. Kintamani, Kab. Bangli. NIK 51060431128202xx, No. Hp. 0813399187xx
Hasil Pantauan langsung Media ini, adapun Kronologis Kejadiannya adalah
Menurut keterangan KADEK EKA PUTRA terduga pelaku Berawal Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 09.50 Wita ada tamu check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong, kemudian Staff Villa tersebut datang ke Pos Transportasi Padang Linjong , dan staff villa tersebut memberi tahu ada tamu check out mencari transportasi dan KADEK EKA PUTRA menawari kepada kepada tamu yang mau ke Bandara.
KADEK EKA PUTRA bilang kalau ke Bandara bayar Rp 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari Villa Kanoloft menuju Bandara Ngurah Rai, kemudian menurut KADEK EKA PUTRA tamu tersebut tidak mau dan hanya ingin menaikkan tranportasi online.
Selang beberapa menit transportasi oline datang dan menaikkan tamu tersebut. Kemudian KADEK EKA PUTRA memberitahu kepada sopir online bahwa tidak boleh pick up tamu di wilayah tersebut.
Kemudian tamu tersebut enggan untuk memekai Padang Linjong Transport kemudian tamu tersebut menawarkan uang sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) kepada KADEK EKA PUTRA namun KADEK EKA PUTRA tidak menerimanya. KADEK EKA PUTRA berkata kalau kamu bayar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) tamu boleh jalan pergi.
Apabila tidak diberikan akan diajak ke kantor Desa, KADEK EKA PUTRA langsung mengambil uang korban sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) kemudian kembali kepangkalan transportasi PTL (Padang Linjong Transportasi).
Sementara itu, Kapolsek setempat menjelaskan tentang Kronologis Penangkapan, dapat dijelaskan bahwa dalam Menindaklanjuti kejadian terkait video viral antara Tamu dengan Transport Lokal, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara bergerak mendatangi TKP dan mencari informasi di seputaran TKP.
Selanjutnya tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan kemudian mengamankan diduga pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada Awalnya kami langsung melakukan Tindakan yang dilakukan yaitu
Menerima informasi dari Masyarakat, Melaksanakan identifikasi dan cek TKP, dan langsung Mengamankan terduga pelaku guna mendapatkan Keterangan lebih lanjut. Pungkasnya.(Netti Herawati MDG).
0 comments