Bima NTB.- Media Dinamika Global. Id.- FPR Soromandi dan Donggo Kembali Audiensi Dengan Pemerintah Kab. Bima, setelah kemarin memasukan Surat Ke Seluruh Jajaran dan Instansi terkait. Rencana awalnya melakukan Aksi Jilit IV (4) yang di tujukan ke Kantor Bupati Bima, namun FPR Soromandi dan Donggo memilih beraudiensi Langsung dengan Pemerintah Kabupaten Bima,pada Kamis, 08/06/2023
Sekitar Puluhan Orang Perwakilan Masa Aksi yang menamakan diri Front Pembela Rakyat atau yang disingkat FPR yang terdiri dari Para Mahasiswa dan Mahasiswi, Para Pemuda yang ada di Dua Kecamatan yaitu Soromandi dan Donggo.
Sekitar Pukul 08.00 Wita Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi serta Pemuda yang ada di Dua Kecamatan itu, yaitu Kecamatan Soromandi dan Donggo masuk kedalam Ruangan Bupati Bima, yang sudah dipersiapkan sejak awal setelah mendapatkan Surat Pemberitahuan dari Massa Aksi kemarin.
Dalam Pertemuan tersebut Nampak Hadir Para Kepala Desa se-Kecamatan Soromandi dan Donggo, Camat Soromandi dan Donggo, beberapa Unsur atau elemen Prokopimda Kab. Bima yang ada kaitannya dengan Tuntutan Mereka. Juga nampak Kapolres Bima, Dandim 1608 Bima serta stakeholder lainnya.
Ketua Korlap FPR Soromandi dan Donggo dalam Pertemuan itu mengungkapkan apa yang menjadi Tuntutan mereka, antara lainnya ;
1. Mendesak Pemerintah segera Lakukan Pengaspalan Jalan Lintas Soromandi dan Donggo yang terkesan Tidak diperhatikan lagi.
2. Mendesak Pemerintah untuk segera Membebaskan Para Tahanan yang di Amankan oleh Polres Kab. Bima
Dua tuntutan ini sangat Urgensi sekali, mengingat Kebebasan Berpendapat itu merupakan sebuah ketentuan Perundang- undangan yang berlaku. Apabila tuntutan ini tidak di indahkan, maka kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan kepentingan Masyarakat dan Rakyat yang ada di Kecamatan.
Demikian disampaikannya dalam Rapat tertutup itu, Beliau juga menambahkan sekaligus mempertegas bahwa kami FPR tidak akan Berhenti berjuang untuk Rakyat, apapun resikonya bahkan nyawa pun akan dipersembahkan. Tegasnya
Sementara itu, Bupati Bima yang merupakan Mentornya langsung Menjawab terhadap Tuntutan tersebut, dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan Anggaran tersebut sudah kami usulkan untuk Tahun 2024 nanti, apalagi anggaran di sekitar Soromandi itu sudah pasti kami perjuangkannya.
Kemudian terkait dengan 15 Orang yang diamankan di Polres Bima Kabupaten itu, mari kita ikuti saja Proses Hukumnya karena Negara kita adalah Negara Hukum, jadi kita harus Hormati Prosedur Hukum yang berlaku. Lalu kemudian kami juga tetap melakukan Upaya pendekatan Persuasif guna mendapatkan Penangguhan terhadap mereka itu. Tuturnya
Hal senada disampaikan oleh Camat Soromandi dan Donggo Usai Pertemuannya pada Media ini mengatakan bahwa Insyaallah kami sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan kepastian Hukum, terkait 15 Orang yang diamankan oleh Pihak Kepolisian Resort Bima beberapa Pekan yang lalu.
Bahkan kami sepakat seluruh Kades yang ada di Kecamatan Soromandi dan Donggo akan berangkat ke Mataram menemui langsung Kapolda NTB guna mendapatkan Kepastian Hukum terhadap para Tahanan itu. Yang pasti kami akan melakukan apa saja untuk penangguhan Penahanan terhadap 15 Orang itu. Tuturnya
Di Sisi lainnya Kepala Desa Oo Kecamatan Donggo Syam'udin, SE di Pelataran Kantor Bupati yang ditemui oleh awak Media ini mengatakan bahwa Alhamdulillah dari hasil Pertemuan di dalam tadi, telah tuntas semuanya termasuk tuntutan Mahasiswa dan Mahasiswi tersebut diakomodir. Hanya saja kami selaku yang dituakan atau Pemerintah Desa tentunya berharap upaya demi upaya yang dilakukan itu, dan kami sepakat untuk akhirinya dengan dua jalan sebagaimana di sampaikan oleh Bupati Bima dan Kedua Camat di atas tadi. Ujarnya
Kami berharap kepada semuanya, mari kita ikuti saja Proses dan tahapan ini, kita doakan saja Perjuangan kita bersama semoga di Ijabah oleh Allah SWT. Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kananta yang juga Ketua Forkades Aidin Abdullah, S. Pdi Usai Pertemuan tersebut pada Media ini menuturkan bahwa didalam tadi suasananya cukup bersahabat, romantis, dan sangat Dinamis sekali, sebab nuansa kebersamaan itu sangatlah menyentuh apalagi bertemu langsung dengan orang yang berkepentingan terutama Bupati Bima dan Jajarannya.
Jadi, Dua Tuntutan itu tentunya menjadi atensi bagi Adik-adik Mahasiswa dan Mahasiswi serta Pemuda yang berjumlah 10 Orang yang terdiri 5 Orang perwakilan Soromandi dan 5 Orang lagi perwakilan dari Donggo.
Dua hal yang dibicarakan itu, tentunya berdasarkan Tuntutan tersebut, yaitu Masalah Anggaran yang selama ini menjadi kontroversial hingga 15 Orang yang diamankan oleh Pihak APH. Ya Anggaran itu telah di usulkan oleh Pemerintah di Tahun 2024 nanti dan masalah lainnya seperti 15 Orang yang diamankan oleh Pihak APH akan terus di upayakan oleh Pemerintah Daerah.
Namun, terkait dengan 15 Orang yang diamankan oleh Pihak Kepolisian Resort Bima itu, kami akan segera berangkat ke Mataram menemui Kapolda NTB untuk mendapatkan kepastian Hukum serta mendapatkan Penangguhan Penahanannya. Ungkapnya. (MDG 05).
0 comments