Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Kembali Camat Soromandi dan Donggo Serta Seluruh Kades Lakukan Upaya Negosiasi Pendemo dengan Kapolres Bima Kabupaten dalam rangka Upaya Bebaskan Para Pendemo yang di amankan Beberapa Pekan yang lalu. Setelah banyak masalah yang dibicarakan antara para Pihak pada Senin, 05/06/2023 Sekitar Pukul 10. 30 Wita para Pihak mulai melakukan Negosiasi terkait dengan bagaimana Jalan keluarnya, atau paling tidak bisa menyelesaikan masalah yang saat ini terjadi, dan ini tentunya menjadi pijakan serta tanggung jawab bersama antara semua komponen terutama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi serta Stakeholder lainnya.
Pertemuan itu di hadiri oleh Kapolres Bima Kabupaten, Kabag OPS, Kasad Reskrim, Utusan dari Pemda dan Pemprov NTB, Kedua Camat Soromandi dan Donggo, para Kepala Desa se-Kecamatan Soromandi dan Donggo dan Insan Pers serta stakeholder lainnya. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Anev & Monitoring Center Polres Bima secara tertutup.
Dari Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan bahwa kami sudah mengusulkan Anggaran 2024 nanti, tapi kalau saat ini kami belum ada Dana, lintasnya Bajo dan Sampungu sepanjang 8 Kilo, kami berjanji akan melakukan pemeliharaan Jalan, yang dimulai dari Dusun Lia Desa Punti dan Desa Kananta Kec.Soromandi akan Tuntas.
Camat Soromandi berharap agar Jalan yang paling parah dapat di selesaikan sesegera mungkin sehingga Pengguna Jalan itu menikmatinya dengan baik, apalagi akhir-akhir ini Incam di Soromandi sangat menjanjikan, sehingga perlu di atensi dan diperjuangkan secara serius oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bima.
Hal senada disampaikan oleh Camat Donggo bahwa di Donggo pun banyak sekali Jalan yang rusak, kubangan dan lainnya. Namun kami berharap adanya Upaya bersama untuk memprioritaskan Pembangunan Daerah untuk menambah Incam Daerah yang akan masuk di Pusat tentunya.
Dari Pemda mewakili Bupati Bima dalam Sambutannya mengatakan bahwa terkait masalah Jalan ini merupakan Tanggung jawab bersama, bagaimana kemudian anggaran itu bisa di upayakan secara bersama untuk mengatasi dan menyelesaikannya. Kami pun siap berjanji akan terus menyuplai Anggaran secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan Daerah yang memadai pula.
Kepala Desa Doridungga Donggo melalui Sekdes Sahruddin, S. Pd dalam kesempatan itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pendemo merupakan reaksi dari kemarahan akibat tidak adanya respons dari Pemerintah Provinsi NTB terkait Tuntutannya, kami sadari bahwa apa yang dilakukan oleh Pendemo adalah sebuah pelanggaran, tetapi itulah karakter kami Warga Donggo yang saat ini, meluapkan kemarahannya terhadap Tuntutan mereka.
Jadi, Pendemo adalah sebuah Reaksi ketika Pemerintah mulai menutup mata terhadap apa yang menjadi Tuntutan mereka, karenanya kami minta dengan hormat agar pihak Kepolisian lebih arif dan bijak untuk mengatasi masalah ini.
Sementara itu, Kepala Desa Kananta Kec Soromandi Aidin Abdullah, S. Pdi mengatakan bahwa terkait dengan apa yang terjadi saat ini, yaitu bagaimana Pendemo dan Tuntutan Pendemo bisa di akomodir, lalu kemudian apa yang dilakukan oleh Pendemo adalah bentuk ekspresinya, rasa Tangisan dan rintihannya terhadap Sarana dan Prasarana serta infrastruktur yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Dan disini kita harus bijak cara menyelesaikan masalah agar kemudian keduanya di selamatkan, sehingga Tahapan dan Proses itu bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan kita bersama.
Lalu apa Tanggapan dari Kapolres Bima Kabupaten ?
Kapolres Bima Kabupaten Hariyanto dalam Rapat tertutup itu menegaskan terkait apa yang dilakukan oleh Pendemo merupakan Amanat Undang-undang tetapi juga harus di perhatikan bahwa Pendemo harus sadar apabila Aksi tersebut dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Jadi peran kita adalah bagaimana memberikan pemahaman yang serius kepada anak-anak kita agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
Beliau juga akan melaporkan hasil Presentasi atau Audiensi hari ini ke Kapolda NTB, dan Insyaallah apapun hasil yang disampaikan oleh Kapolda NTB, itu akan menjadi Rujukan kami dalam mengambil sebuah Kebijakan tetapi apapun itu kami tetap akan berpegang teguh pada Regulasi yang ada. Kita Doakan bersama semoga ada Jalan Keluarnya. Tuturnya
Sementara pantauan kami usai bertemu di Ruangan tertutup bersama Kapolres Bima Kabupaten, Para Kades Soromandi dan Donggo beserta Camat membuat Surat Pernyataan sikap dan Permohonan Penangguhan Penahanan yang di tulis tangan dan dibubuhi tandatangan, yang ditujukan kepada Kapolda NTB Cq. Kapolres Bima Kabupaten.( Team MDG).
0 comments