Himdos Bima: STOP Diskriminasi Dou Donggo


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Himpunan Mahasiswa Donggo Soromandi (Himdos) Bima mengambil peran dalam menangani persoalan rasisme yang marak terjadi  di Kota dan Kabupaten Bima, Hal itu diangkat oleh Himdos dalam memperingati Harlah ke-X dengan Tema "Satu Dekade Himdos Mewujudkan Sinergitas Dalam Melawan Isu SARA" ,Kamis 15/06/2023.

Kasus Rasisme memang menjadi perhatian semua kalangan, karena Ujaran kebencian terhadap etnis atau Ras orang lain dapat memicu konflik Horizontal antar wilayah, sebagai contoh dari konflik Poso, Kalimantan, Ambon, semuanya bermula dari kasus SARA. 

Dan baru-baru ini kasus Rasisme menyita perhatian kita semua khususnya masyarakat Bima-Dompu, sebagaimana yang telah kita ketahui Rasisme atau ujaran kebencian terhadap etnis Donggo Begitu Viral di media sosial hingga menjadi topik utama dibranda Facebook selama hampir satu bulan lamanya. Dalam pembacaan HIMDOS Kasus Rasisme atau ujaran kebencian terhadap etnis Donggo bukan kali ini saja terjadi, hal serupa sudah terjadi lebih kurang 6 kali, di mulai dari tahun 2017 lalu. 

Ketua Umum Himdos, " Yudistirah" menyampaikan dalam sambutannya bahwa kasus rasisme maupun ujaran kebencian terhadap etnis Donggo terjadi secara continuous, hampir setiap tahun dilakukan oleh orang-orang yang  tidak paham akan nilai-nilai luhur dalam berbangsa dan bernegara. 

"Apabila kasus rasisme masih dibiarkan merajalela di tanah pertiwi ini maka konflik antara Ras satu dengan Ras yang lainnya tidak bisa kita hindari di masa yang akan datang" Pungkasnya lagi. 

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua Dewan Pendamping Organisasi (DPO) Himdos, "Mansyur Al-Fatih".

"Seseorang yang melontarkan ujaran kebencian terhadap etnis, Ras orang lain maka dia bukan saja menyakiti perasaan orang tetapi juga menghianati Pancasila Dan Bhineka Tunggal Ika". 

"Darah sama Merah tulang sama Putih itulah bendera kita, Bendera Indonesia" Tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan peran pemerintah menghadapi kasus ini. 

"UU ITE tidak cukup untuk menuntaskan persoalan ini, dan Saya membayangkan betapa indahnya dunia ini jika Pemerintah juga mengambil peran seperti: "PEMDA membuat PERBUP, Walikota Membuat PERWALI, Kapolres Membuat  Maklumat". Ungkapannya lagi.

Diakhir acara pengurus dan alumni himdos beserta seluruh organisasi Seperti BEM, DPM, dan HMI, KMLB (Lambu) , KKPMS (Sape), IMAWI (Ambalawi) dll. Menandatangani petisi bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap isu SARA dan meminta kepada seluruh stakeholder kota dan Kabupaten Bima-Dompu untuk segera membuatkan peraturan khusus dalam pemberantasan kasus rasisme sesuai bidangnya masing-masing.(***).

Load disqus comments

0 comments