Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Ambil Langkah Tegas Pembuatan Paspor, Gencarnya Kasus TPPO


Kota Bima, Media Dinamika Global. Id.  ~ Rumor yang beredar dikalangan masyarakat dan para aktivis, kota dan kabupaten bima terkait adanya isyu, team gabungan investigasi pusat, mendatangi  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB.

Terkait adanya isyu kedatangan Team gabungan Investigasi pusat tersebut, akhirnya. Pimred Media ini mendatangi  untuk cek kebenaran serta melakukan klarifikasi meminta tanggapan langsung pihak kantor imigrasi kelas lll Non TPI Bima, pada hari Rabu (07/06/2023)

Diduga Isyu liar kehadiran team gabungan Investigasi Pusat, mewakili kepala kantor imigrasi kelas lll Non TPI Bima. Yulindo danu saputra, kasubsi yanverdokim, menanggapi dan mengatakan bahwasanya itu hoax.

Lanjut Yulindo danu saputra, menyampaikan, pihak kami tidak tahu tentang adanya team gabungan Investigasi dari pusat, yang mendatangi kantor ini, memang kami tidak tahu dan besar kemungkinan bisa terjadi mereka datang di Bima, tapi bukan di imigrasi.

Terkait pelayanan atau kegiatan yang saat ini terlihat seperti kantor ini ditutup, kami disini mengikuti instruksi presiden, yang penting" bukan sengaja ingin menutup  kantor imigrasi dalam akses pelayanan, itu tidak ada sangkut paut adanya isyu datangnya team gabungan Investigasi tersebut", namun dari jauh-jauh hari diperingatkan oleh bapak presiden RI melalui menteri Menkopolhukam pak prof Mahfud MD dan bapak Kapolri". Ucap Yulindo 

Hal demikian juga untuk diketahui oleh masyarakat Bima-Dompu pada Umumnya, bila mana ingin mencari rezeki atau bekerjaan di luar negeri, diharapkan agar harus melalui proses jalur resmi, adalah jalur pemerintah, pihak imigrasi hanya membuat paspor dengan tujuan. Pesannya 

Bahwa akan berdampak positif ketika ada yang terjadi di negara orang, apalagi saat ini digencarkan pada tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) patut diduga ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini kami akan memperketat untuk pelayanan pembuatan paspor dan mempertegas kemana arah serta tujuan, guna meningkatkan kekhawatiran terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) khusus wilayah, kota bima, kabupaten dan dompu, "Contoh seperti mengambil paspor untuk jalan-jalan nggak taunya di sana jadi tenaga kerja tetap", bahwa ini tidak baik. Pungkasnya (red/Aryadin)

Load disqus comments

0 comments