Jakarta,- Media Dinamika Global,Id,- Ketua KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.
KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
“Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Dari materi yang dipaparkan Firli, ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Berikut daftarnya:
* Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
* Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
* Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
* Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
* Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
* Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
* Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
* Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
* Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
*Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
* Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
* Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
* Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
* Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
* Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
* Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27. Miliar
(MDG 05).
0 comments