Kodim 1614 Merasa Beban Kayu Sonokli Titipan DLHK Dompu


Dompu NTB, Media Dinamika Global.id.~ Sebanyak enam puluh sembilan kubik kayu sonokeling hasil tangkapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa pekan lalu, masih belum diketahui kapan akan dilakukan pelelangan.

Secara fisik, kayu sonokeling yang dititipkan tersebut kini sudah mulai termakan usia, karena sebagian besar kayu itu sudah mulai lapuk. Sementara dari pihak Kodim Dompu pun merasa terbebani atas barang titipan itu.

Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tofo Pajo Soromandi, M. Nurwana Putra, S.Hut, yang ditemui media ini, Jumat 23 Juni 2023, mengatakan bahwa persoalan pelelangan kayu sonokeling titipan tersebut bukan wewenang pihaknya, melainkan kewenangan penuh DLHK NTB yang melakukan penyitaan.

DLHK Titip 69 Kubik Kayu Sonokeling di Kodim Dompu: Kapan Mau Dilelang?

Asyiknya Dalam Momen Bersilaturahmi Bersama Dandim 1614 Dompu yang Baru

Babinsa Soro Terus Menjaga Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Tapi dia mengatakan pula, jika DLHK NTB kini sedang mengajukan permohonan  pelelangan itu kepada Badan Pelelangan Negara. 

"Sekarang DLHK sendiri sedang melakukan proses pengajuan pelelangan, karena yang akan melakukan pelelangan itu adalah Badan Pelelangan Negara" katanya.

Seperti yang diketahui, sekitar 2 tahun yang lalu, DLHK NTB pernah melakukan penyitaan puluhan kubik kayu sonokeling itu di wilayah Desa Woko, Kecamatan Pajo. Kayu hasil sitaan tersebut kemudian dititipkan oleh DLHK NTB ke Mada Kolo, dan sekarang untuk mengamankan kayu sonokeling itu, DLHK NTB kembali menitipkan kayu sonokeling tersebut di Kodim 1614 Dompu sekitar satu bulan yang lalu.

Dari pihak Kodim 1614 Dompu berharap, agar DLHK NTB segera melakukan pelelangan kayu tersebut supaya tidak menjadi beban yang berlarut.(SekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments