Kronologi Dan Motif Beni Sidabutar Bunuh ASN Dinas PUPR Tony Edison Samosir, Kapolres: Harga Diri


DAIRI Sumut,- Media Dinamika Global,Id,-Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengungka motif dan kronologis pembunuhan Tony Edison Samosir, ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dibunuh oleh Beni Marlin Sidabutar.

Menurut Wahyudi, pembunuhan terhadap Tony Edison Samosir ini berlangsung pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kronologis pembunuhan.

Menurut kesaksian pasangan suami istri Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang, pagi sebelum pembunuhan, atau sekira pukul 08.30 WIB, korban baru saja mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Setelah upacara, korban menyambangi rumah Saurtua Sidabutar di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Korban mengajak Saurtua Sidabutar dan istrinya Henny Silvia Situmorang untuk bekerja di ladang milik korban

Kebetulan, ladang milik korban akan ditraktor untuk ditanami tumbuhan.

Setelah berbincang beberapa saat dengan saksi, korban kemudian beranjak menuju ladangnya.

Sementara saksi dan istrinya menyusul dari belakang mengendarai mobil.

Sampai di ladang, pasangan suami istri ini mendengar ada sepeda motor terjatuh, disertai suara minta tolong.

Kedua saksi berlari ke arah jalan, dan melihat korban sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.

Saksi Saurtua melihat korban terluka tikam di tubuh, dan langsung membuang belati milik pelaku yang tertinggal di lokasi.

Sementara itu, pelaku melarikan diri ke arah perkampungan. 

Sempat melarikan diri akhirnya pelaku di tangkap.


"Dari pengakuan pelaku, ia emosi dan langsung menikam dada korban berkali-kali," kata Wahyudi, Jumat (2/6/2023) dalam siaran persnya yang diterima Media Di amika Global,Id.

Dugaan sementara, kata Wahyudi, motif penikaman ini karena dendam.

Pelaku sakit hati dengan korban,Pelaku mengatakan, masalah antara dirinya dengan korban sangat pribadi.

Namun, Wahyudi tidak merinci secara detail masalah apa yang sudah terjadi, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Untuk pasal yang akan disangkakan, belum disampaikan polisi.

Apakah pelaku akan dijerat pembunuhan berencana atau tidak, belum ada penjelasan lebih lanjut.(MDG 05).

Load disqus comments

0 comments