Sampang,- Media Dinamika Global,Id,- Kasus penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota Polres Sampang berinisial EP tengah ditangani. Selain EP diduga ada oknum polisi lain yang ikut melakukan penganiayaan itu.
Saat ini laporan tentang kasus penganiayaan itu ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Sie Propam Polres setempat.
Selain korban bernama Rosidi yang merupakan seorang kuli proyek, mandor proyek bernama Jaka dan kepala tukang turut diperiksa Maraton sejak pagi pada Sabtu (3/6/2023).
"Habis kejadian pemukulan di ruangan itu kami langsung bergerak melapor. Korban langsung divisum, kami diperiksa sampai malam. Habis diperiksa Reskrim langsung pindah ke Propam," kata Jaka Kepada,media ini Minggu (4/6/2023).
Jaka menjadi saksi mata penganiayaan yang terjadi di salah satu ruangan Satuan Intelkam polres Sampang tersebut karena dirinya dan kepala tukang juga ikut dibawa.
"Saya tahu kejadiannya, soalnya waktu Rosidi di bawa ke kantor Polisi saya dan kepala tukang juga ikut dibawa," kata Jaka.
Saat penganiayaan terjadi, baik mandor maupun kepala tukang itu berada dalam satu ruangan. Penganiayaan itu tidak hanya dilakukan Bripka EP tetapi juga oleh salah seorang temannya.
"Saya melihat sendiri oknum polisi itu memukul wajah Rosidi dengan tangannya. Hanya saja saya tidak tau nama polisi itu, tapi saya ingat panggilannya Kacong. Saya sampaikan saat diperiksa di ruang Propam," ungkap Jaka.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sujianto membenarkan adanya pengaduan Warga terhadap salah satu anggota Polres Sampang. Dia mengatakan bahwa pengaduan warga itu masih diproses.
"Setiap laporan yang masuk pasti akan dimintai keterangan sebagai saksi termasuk pelapor dan terlapor. Tetap akan kami proses," ujar Jianto.
Ditanya soal Hasil visum yang di ungkap Saksi dan Korban Polisi mengaku belum bisa menyampaikan.
"Hasilnya masih menunggu, ini masih proses penyelidikan. Kami masih kumpulkan alat buktinya," katanya.(MDG 05).
0 comments