Medan,- Media Dinamika Global,Id,- Oknum anggota Biddokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Ferdinan Batee mengaku sabu-sabu yang diamankan di dalam mobilnya sengaja diletakkan oleh temannya untuk menjebaknya. Begini pengakuan pria yang disebut menjebak Aiptu Fidel.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan sabu-sabu yang ditemukan di mobil Aiptu Fidel itu diletakkan oleh Wanda, suruhan Safrizal. Safrizal mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan Aiptu Fidel.
"Hasil pemeriksaan Safrizal, bahwa mengakui memang benar menyuruh Wanda Marpaung untuk meletakkan atau memasukkan plastik asoy warna hitam berisikan dua bungkus klip bening berisi sabu itu," kata Kombes Yemi, Selasa (13/6/2023).
Yemi mengatakan Safrizal melakukan hal itu karena merasa terancam. Pasalnya, Aiptu Fidel sering mengancam akan memberitahu polisi soal transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh Safrizal.
"Adapun motivasi Safrizal alias Haji Budi melakukan hal tersebut sehubungan dengan Safrizal merasa terancam atas keberadaan Aiptu Fidel Ferdinan. Dikarenakan Aiptu Fidel sering mengancam Safrizal akan melaporkan Safrizal ke petugas kepolisian sehubungan dengan kegiatan tindak narkotika yang dilakukan Safrizal," ujarnya.
Menurut pengakuan Syafrizal, sabu-sabu yang ditemukan di mobil Aiptu Fidel itu merupakan miliknya. Narkoba itu dibelinya dari seorang pria bernama Iqbal.
"Safrizal mengakui barang bukti narkotika sabu yang ditemukan ketika Aiptu Fidel dilakukan penangkapan merupakan milik dan kepunyaan Safrizal yang dibeli dan diperoleh dari Iqbal yang dalam proses dalam lidik," ujarnya.
Yemi mengatakan sebelum ditangkap Fidel dan Wanda sempat sama-sama berada di mobil yang dikemudikan oleh Aiptu Fidel itu pada 5 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, mereka pergi ke rumah teman mereka bernama Udin.
"Karena sebelum dilakukan penangkapan, Aiptu Fidel Ferdinan Batee ada bersama sama dengan Wanda Rizaldy Marpaung di dalam mobil. Jadi, Wanda pukul 19.00 bersama-sama dengan Aiptu Fidel di dalam mobil," jelasnya.
Saat Fidel tengah meninggalkan mobilnya, Wanda lalu meletakan plastik berisi sabu-sabu dan timbangan elektrik tersebut. Plastik itu diletakkan Wanda di bawah jok sopir.
"Saat Aiptu Fidel meninggalkan Wanda sendirian di dalam mobil, di waktu itulah Wanda memasukkan plastik asoy berisikan narkotika jenis sabu-sabu itu di bawah jok sopir. Kegiatan itu tanpa sepengatahuan Aiptu Fidel Ferdinan Batee," jelas Yemi.
Lalu, pada Kamis, 8 Juni 2023, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Wanda di Kota Tanjungbalai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wanda mengaku bahwa dirinya memang meletakkan plastik berisi sabu-sabu itu.
"Dari hasil pemeriksaan, Wanda mengakui bahwasanya benar Wanda yang memasukkan satu bungkus plastik asoy warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik ke dalam mobil Aiptu Fidel," ujarnya.
Wanda mengakui bahwa dirinya disuruh oleh Safrizal untuk meletakkan sabu-sabu itu di mobil Aiptu Fidel. Polisi pun lalu memburu keberadaan Safrizal dan berhasil menangkapnya.(MDG 05).
0 comments