Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Organisasi FPR DS telah Membuka Blokir Jalan Dan Segel Kantor Camat Donggo, Dengan Syarat dan ketentuan sebagaimana diminta oleh Salah Satu Perwakilan Orang Tua Akrivis tersebut. Berawal dari adanya Upaya Negosiasi antara seluruh Tokoh yang ada di Donggo dan Soromandi bersama Orangtua Para Aktivis yang ditahan di Mapolres Bima Kabupaten. Syarat dan Ketentuan tersebut antara Meminta kepada Mapolres Bima, agar membuka Ruang Bertemu antara Orang Tua Aktivis dengan Kapolres Bima Kabupaten Guna membicarakan Prospek Kedepannya dalam mencari Win win solution agar kemudian Instabilitas di Dua Kecamatan ini berjalan Normal sebagaimana biasanya.
Pertemuan ini di prakarsai oleh Ketua BPD Desa Sai Kec. Soromandi, yang juga dihadiri pula oleh Dua Camat Soromandi dan Donggo, Para Kades seperti Kades Oo, Doridungga, Kala, Mpili dan dari Soromandi ada PLH Kades Sai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Stakeholder lainnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Mapolres Bima Kabupaten, guna membahas masalah yang terjadi terutama masalah Penahanan 15 Aktivis yang di Tahan oleh APH puluhan hari yang lalu.
Para Orang Tua ke-15 Aktivis ini, meminta kebijakan dari APH untuk Menangguhkan Penahanan terhadap mereka, sehingga situasi kamtibmas berjalan Normal kembali. Dan apapun yang dilakukan oleh Para Aktivis yang ditahan itu. Demikian disampaikan oleh Perwakilan Orang Tua Aktivis ke-15 Orang Bapak Sudirman, S. Sos saat berdialog dengan Kapolres Bima Melalui Kabag OPS, dan Kasad Reskrim di ruangannya.
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Anak kami, adalah semata-mata sebuah kekeliruan, tetapi apapun yang dilakukan oleh mereka hendaknya diberikan kebijakan oleh Pihak APH tentunya. Dan kami akan terus mendorong APH agar ditangguhkan Penahanannya meski Proses Hukum Tetap berjalan dan kami akan Kooperatif. Harapnya
Sementara itu, Hal senada di Sampaikan oleh Camat Donggo dan Perwakilan Dari Tokoh Pemuda Bang Juardin alias Tuju dalam Dialog ini mengatakan sangat berharap agar APH bisa memaafkan mereka, dengan cara memberikan Dispensasi yaitu Penangguhan Penahanan.
Penangguhan Penahanan tersebut, dimaksud bukan tanpa Syarat, melainkan kami sudah melewati Proses dan Tahapan itu yaitu dengan mengajukan Surat Penangguhan Penahanan oleh seluruh Kades se-Kecamatan Soromandi dan Donggo serta kedua Camat, juga Dua Media serta para Politisi dan lainnya.
Yang lebih penting lagi adalah Surat Penangguhan Penahanan tersebut juga disampaikan oleh Orangtua Para Aktivis yang ditahan itu, dan hari ini tepatnya di dalam ruangan Reskrim ini, kami bermaksud untuk dan bagaimana agar ke-15 Orang Aktivis itu bisa ditangguhkan penahanannya.
Sebab, jika ini tidak segera dibebaskan oleh APH, maka dikhawatirkan akan terjadi Eskalasi yang dampaknya pada Instabilitas antara Dou Donggo dan Soromandi. Ini yang kami Khawatirkan. Oleh karena itu, sekali lagi kami berharap agar masalah ini cepat di akhiri, sehingga Kamtibmas bisa kembali Normal. Pungkasnya
Dibagian lainnya, Kasad Reskrim Polres Bima Kabupaten dalam kesempatan itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ke-15 orang tersebut, merupakan sebuah Pelanggaran, karenanya kami berharap agar Kooperatif saja, ikuti tahapan dan Prosesnya. Sehingga Anak-anak ini juga memperoleh kekuatan Hukum hingga di adanya Putusan Incrah dari Pengadilan.
Kami sudah menyerahkan Berkas Perkaranya ke JPU atau Jaksa penuntut umum, guna mendapatkan kepastian Hukum yang jelas terhadap Peebuatan mereka. Kemudian dengan masa dan atau waktu Penahanan itu, semuanya di atur dalam Undang-undang, jadi kami juga memiliki kewenangan untuk memperpanjang Penahanan nanti juga akan dipotong Tahanan oleh Pengadilan sendiri. Ucapnya
Hal senada disampaikan oleh Kabag OPS dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa rasa syukur alhamdulillah kepada Allah SWT, terimakasih nya kepada semuanya terutama kepada Para Orang Tua Aktivis ke-15 Orang, Camat dan Kades yang sudah hadir untuk melakukan Dialog dengan kami guna mencarikan Solusi yang terbaik untuk Anak- anak ini.
Kemudian terkait dengan apa yang terjadi saat ini, kami berharap agar kita semua mentaati proses Hukum, sehingga mereka memiliki Jaminan dan Kepastian, agar mereka tidak lagi menyandang statusnya sebagai tersangka.
Kemudian dengan Usulan dari Perwakilan itu, kami sangat berterimakasih dan usai Rapat ini kami akan sampaikan ke Pimpinan agar kemudian Upaya Penangguhan Penahanan tersebut dapat ditindak lanjuti. Namun juga kami sangat berharap agar kerjasama dengan menjaga Kantibmas di masing-masing Desa sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang kemudian dapat mempengaruhi mereka yang ada di dalamnya. Harapnya (Team MDG).
0 comments