Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib membenarkan adanya penemuannya mayat H. JD L/ Warga Desa Doridungga yang dikabarkan menghilang selama 13 Hari.
"Benar mayat almarhum telah ditemukan setelah menghilang selama 13 Hari Saya atas Nama Pribadi dan Pimpinan Kepolisian Resor Bima Turut Berbela Sungkawa atas kejadian yang menimpa Almarhum Semoga amal ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kekuatan" Ujar Kapolres mengutip Adib.
Lanjutnya, personel Polsek Soromamdi yang dipimpin oleh Kapolsek nya Iptu Nazaruddin yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan membantu Evakuasi Mayat Almarhum ke rumah Duka/ di kediaman Almarhum.
kronologis: penemuan mayat almarhum tersebut Pertama kali di temukan oleh SM (L) yang saat itu sedang mencari buah asam di sekitar TKP kemudian secara tidak sengaja menemukan Mayat yg tidak di ketahui identitas nya.
Melihat Sosok Mayat Almarhum SM memberitahukan hal tersebut kepada DW (L) kemudian DW memberitahukan kepada MT guna memastikan bahwa Mayat tersebut merupakan warga doridungga yang menghilang selama 13 hari.
Setelah itu MT bersama warga sekitar melakukan pengecekan untuk memastikan kalau Mayat itu merupakan jasad Almarhum
Kemudian MT dan Beberapa warga melaporkan penemuan mayat tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Donggo Untuk dilakukan Evakuasi.
Masih Adib.Bahwa Korban selama 13 Hari menghilang dan pihak keluarga sudah melakukan upaya pencarian pasca korban menghilang namun tidak membuahkan hasil.
Tepatnya Senin 12/06/23 Sekira pukul 14.00 wita korban di temukan dalam keadaan meninggal dunia. Jelas Adib.
Sebagai informasi Bahwa pihak keluarga ikhlas menerima musibah tersebut serta menolak di lakukan otopsi.Tutupnya (Red/Aryadin)
0 comments