Soal Bisnis Bos Anak Buah akhirnya Saling Melaporkan, UU ITE


Bima Kota, Media Dinamika Global.id ~ Seiring berjalannya waktu pebisnis di antara lain, berupa uang dan emas, bos dan anak buahnya, mengakibatkan adalah dugaan ujaran penghinaan menggunakan akun media sosial Facebook dan WhatsApp.

Pada hari selasa, tanggal 13 Juni 2023, Pukul : 09.40 Wita, Rahmawati Telah Membuat Laporan "Pencemaran Nama Baik Melalui ITE" Akun Facebook Henny Sukmawati Fahrir 

Saat diwawancarai wartawan, kepada pihak pelapor, Rahmawati. mengatakan dirinya merasa tidak nyaman pada seorang yang saya laporkan di SPKT Mapolres Bima Kota, ini. Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/K/468/VI/2023/NTB/Res Bima Kota

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/468/VI/2023/NTB/Res Bima Kota, Tanggal 13 Juni 2023, sebagaimana mestinya ini mengandung arti diri dan martabat dengan dugaan ujaran penghinaan dalam unsur Pencemaran Nama Baik.

Iya harapan kepada pihak aparat penegak hukum polres bima kota, agar cepat diproses dan dipanggil terduga yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap saya melalui facebook dan via WhatsApp pribadi.

Kita berharap bahwa hasil laporan kita, semoga berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, kemudian yang kedua kami sebagai pelapor berharap. Semoga di usu tuntas oleh APH polres bima kota, karena ini menyangkut harkat dan martabat saya dan keluarga. Tutupnya

Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, wartawan melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan kepada pihak terlapor berinisial HSF.

Izin, saya atas nama Aryadin Pimred Media Dinamika Global.id, ingin melakukan klarifikasi serta meminta tanggapannya. Terkait persoalan masalah status Facebook, lalu pihak pelapor mendapatkan dugaan ujaran penghinaan atau kebencian, akhirnya melaporkan secara resmi di SPKT Mapolres Bima Kota

Oknum berinisial HSF akhirnya menanggapi saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, mengatakan. Dari sekian lama linik waktu, menunggu itikad baik namun tidak digubris. Setelah itu akhirnya difasilitasi karena itu sudah di tandatangani hitam putih, bahwa dia akan membayar Keseluruhan uang tersebut sebanyak 16 juta rupiah, nah saat itu saya hanguskan 10 juta rupiah tinggal sisa 6 juta rupiah 

Bahwa uang yang dia kelola sudah di bawa kabur oleh orang, "itu pernyataan Rahmawati", merasa kasihan akhirnya saya hibahkan uang 10 jadi tinggal 6 juta rupiah dan melakukan tandatangani hitam di atas putih dikembalikan bulan 12 tanggal 30 transfer 700 di  bulan 1 dia transfer lagi 300. Ungkap HSF 

Dari uang 6 juta rupiah yang dia ganti baru satu juta rupiah, sisa 5 juta sampai sekarang belum ada niatan baik guna mengembalikan "6 juta itu saya hanguskan 10 juta dan pada titik terakhir saya memberikan waktu untuk melunasi uang 5 lima juta rupiah".

Selama ini saya memang sabar, terkait masalah isi status Facebook miliknya yang di laporkan oleh Rahmawati, " memang benar saya membuat status akun Facebook seperti dilaporkan itu, ini tidak membuat saya panik, bahwa ujaran dia sudah di krinsus biar bahan pembanding di kepolisian serta pengadilan nanti, dan ini pun akan dilaporkan. Pungkasnya 

Kenapa saya viral kan. sudah ada 4 orang yang dia tipu (Ra tipu ba sia dou), biar tidak ada korban lain dikemudian hari.

Pada tanggal (08/072023) lalu suaminya menanyakan melalui via message, dijawab oleh dia " iya nanti saya transfer ( dikutip)" akibat kelamaan, setelah itu saya tek namanya kamu baru satu orang jadi korbannya karena ulahmu. Tutupnya (Red/Aryadin)

Load disqus comments

0 comments