Kab.Bima NTB, Media dinamika global-id.~Rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima masa sidang II tahun sidang 2023 dengan agenda Penyampaian Penjelasan terhadap rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Bima. Pada Jum'at (21/07/2023)
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP dalam pemaparannya di hadapan rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi, S.IP.,M.IP dan didampingi dua orang unsur Wakil Ketua yaitu Yasin S.Pdi, MM.Inov dan Hj.Nurhayati, SE,. MM mengemukakan arah kebijakan keuangan, Paparnya.
Dengan berakhirnya status Pandemi Covid-19 pada tahun 2023 ini, pemerintah tidak lagi menitikberatkan fokus kebijakan keuangan pada tahun anggaran 2024 pada belanja penanganan covid namun diarahkan dalam upaya percepatan transformasi ekonomi yang berfokus pada 4 tujuan.
Tujuan tersebut yaitu belanja akan diarahkan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah menyusun KUA-PPAS tahun 2024 dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah yang mengangkat tema “Mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui hilirisasi komoditas unggulan” yang mengacu pada 7 program prioritas.
Program prioritas tersebut yaitu, penguatan karakter masyarakat Bima yang religius, mendorong terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan harmonis, peningkatan sektor pertanian, peternakan, perikanan pertambangan dan pembangunan kawasan pariwisata prioritas, ibukota kabupaten dan kawasan strategis lain.
Prioritas lainnya yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan meningkatkan daya saing SDM.
Untuk mendukung pembiayaan program di tahun 2024, anggaran yang diproyeksikan dalam pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.965.355.651.179. Angka ini mengalami peningkatan 103.838.026.000, atau 5,58% dari target tahun lalu sebesar ATAU 5,58% Rp 1.861.517.625.179.
Demikian halnya pada aspek belanja tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp 1.977.558.560.405 mengalami kenaikan 3,90% atau sebesar Rp 74.297.574.526 dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 1.903.260.985.879. Jelas Bupati dihadapan para anggota DPRD yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut. Ujarnya, (DEDEN CITRAWAN MDG/006).
0 comments