Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD dan Pejabat Pemko Pekanbaru Sebagai Mafia Tanah


Pekanbaru,Media Dinamika Global,Id,- Persoalan terhadap ganti rugi tanah pembangunan Waduk yang berada di Komplek Perkantoran Tenayan Raya - Perkantoran Walikota Kota Pekanbaru seakan tidak ada tuntasnya. Temuan data dan fakta kuat dugaan menyeret sejumlah Pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial ME dari Fraksi Partai Golkar. 

Untuk mendalami temuan lebih lanjut, Anita selaku pemilik sah tanah pembangunan Waduk mengungkap fakta sebenarnya. Melalui jumpa pers Anita menjelaskan secara detail serta menunjukkan (membawa) bukti-bukti valid miliknya yang sangat kuat untuk menjerat ME keranah Pidana. 

Runut perkara tersebut dimulai dengan adanya perjanjian jual beli yang ia buat pada tahun 2021 bersama oknum DPRD Kota Pekanbaru ME yang pada saat itu merupakan koleganya. ME memberi informasi bahwa akan adanya pembangunan Waduk di wilayah perkantoran Tenayan Raya di tanah milik Anita pada tahun 2021. 

"Saya dan ME menyepakati sejumlah perjanjian jual beli seharga 1.2 milyar rupiah dengan cara pembayaran belah semangka yaitu Rp.600.000.000 pembayaran awal dan sisanya akan dibayar sesudah pencairan dari pemko. Pembayaran Rp.600.000.000 diawal itupun di bayar dengan cara tiga kali bayar, nyicil pakai ditagih," sebut Anita kepada awak Media, Senin (03/07/2023). 

Untuk meredam ini sebut Anita, ME juga diiming-iming dengan perjanjian lain salah satunya umroh dan juga ada kelebihan tanah miliknya akan dikembalikan karena diwaktu pertama kali ME membeli tanah tersebut tujuannya untuk mendapat ganti rugi. 

"Seiring berjalannya waktu kemudian dengan sengaja ME sudah melakukan pelanggaran perjanjian awal yang kami sepakati. Sehingga tentu saja saya merasa sangat di dzolimi dan dirugikan," sebutnya. 

ME DIDUGA MELIBATKAN ANAK KANDUNGNYA UNTUK PENCAIRAN BIAYA GANTI RUGI DEMI KEPENTINGAN PRIBADINYA 

Bersama suami tercintanya, tahap demi tahapan Anita menelusuri dan berusaha sekeras mungkin untuk memperoleh haknya kembali. Sehingga jika memang tidak sanggup oknum ME melunasi tanah tersebut maka sebaiknya diserahkan kembali kepada Anita. Bukan malah melibatkan anak ME sendiri masuk dalam urusan ibunya dengan Anita. Hal ini dirasa sangat wajar bila pemilik tanah sah menyampaikannya. 

Akhirnya Setelah melalui proses panjang, Anita mengungkapkan bahwa ia baru menerima pembayaran dari ME sekira Rp 6OO.OOO.OOO (nyicil berulang berkali). Sementara ME sendiri justru sudah menerima uang ganti rugi yang dibayarkan dari Pemerintah Kota Pekanbaru senilai 2 Milliar lebih. Tapi kenapa sangkutan ME terhadap hak Anita tidak dilunasi? Ternyata kuat dugaan ME menggunakan trik atau alibi baru untuk supaya bisa melakukan pencairan uang 2M lebih tersebut. 

"Sebagai informasi surat menyurat itu tercatat dalam administrasi pencairan uang yang di atas namakan oleh ME kepada anak kandungnya sendiri berinisial MFB. Saya juga merasa sudah sangat janggal sehingga ME berulang kali meminta saya menandantangi dokumen. Tentu saja awalnya saya menolak secara tegas tetapi karena bujuk rayu dari ME akhirnya saya tandatangani juga. Hari ini saya sangat kecewa karena semua janji janji ME tidak jelas dengan sengaja sudah melakukan pelanggaran proses perjanjian pembayaran ganti rugi yang seharusnya sudah selesai sebelum satu tahun bukan malah curang begini," ungkap Anita. 

ME TIBA- TIBA MENGEMBALIKAN UANG KE PEMKO PEKANBARU 1.3 M 

Anita mendapat informasi dari rekan2 kalau urusan ME dengan Anita telah selesai dan ME telah mengembalikan 1.5 Milyar ke Anita dan Anita membantah keras jangan kan 1.5 m dikembalikan sama ME, satu rupiah pun saya tidak ada terima dari ME ternyata uang tersebut dikembalikan ke kas daerah dan Anita pun heran kenapa sudah hampir 2 tahun uang tersebut dikembalikan ke negara sedangkan penyelesaian pembayaran dengan saya tidak diselesaikan. 

Temuan selanjutnya sangat mengejutkan Anita yang ternyata dalam laporan yang diterimanya bahwa adalah benar ME sudah mengembalikan uang sejumlah 1,3 Milliar ke Kas Daerah Kota Pekanbaru. 

"Saya sangat terkejut mengapa ME mengembalikan uang ke Pemko Pekanbaru? Ini ada apa, jadi pertanyaan besar buat saya. Bukannya uang saya dilunasi eh malah dia balikin uang ke Pemko. Indikasinya bisa bercabang kan?! Uang apa coba? Sejak saat itu hingga hari ini saya dihadapan kawan-kawan media sekalian menyampaikan bahwa ME tidak ada itikad baik kepada saya. Persoalan ini menjadi berbelit-belit dan tidak ada tindakan masif" beber Anita. 

ANITA DITUDUH MEMILIKI HUTANG DAN SEORANG PENIPU OLEH ME DENGAN TUJUAN AGAR NAMA BAIK ANITA TERCEMAR LUAS 

Anita menyampaikan bahwa ME dan JB (Oknum Dinas Pertanahan) mulai bermanuver secara tidak sehat untuk memburukkan nama Anita. Oknum JB ini sudah dilaporkan oleh masyarakat yang di provokasi tersebut ke Kabid Pertanahan yang isinya: "Assalamualaikum Pak, tolong sampaikan ke anggota Bapak yang namanya JB, tak usah kerumah saya lagi untuk menceritakan urusan pribadi orang. Ini malah membawa anggota dewan ME untuk menceritakan urusan pribadi orang. Agar di ajarkan pak, karena beliau tu pelayan masyarakat bukan mengurus urusan pribadi orang" kutipan Anita. 

Kemudian Anita mengeluarkan rekaman dan diperdengarkan bahwa ME menyuruh JB menyampaikan ke Anita agar menyiapkan dana Rp.100 juta untuk pencairan tanah Anita tersebut. Dan Anita mengeluarkan juga bukti chat WA dari salah satu pejabat negara kalau kata ME dan JB tak digiring pembayaran batal. 

Tak cukup sampai disitu saja, ME kemudian menyebarluaskan informasi tentang Anita yang terlibat sejumlah hutang kepada ME serta memprovokasi masyarakat sekitar dengan bermacam-macam dinamika hujatan. Mulai dengan melakukan pematokan tanah membawa penduduk sekitar yang mana tidak tahu masalahnya seperti apa. 

"Saya mengelus dada menarik napas panjang sembari beristighfar ketika saya dituduh mempunyai hutang kepada ME. Terakhir saya juga diprasangkakan buruk terhadap masyarakat sekitar melalui rekan ME inisial AH pada saat acara Syukuran LAMR Kecamatan Tenayan Raya (Minggu, 2 Juli 2023). Saya sangat sedih diperlakukan seperti ini. ME yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru bukannya menjadi jembatan aspirasi masyarakat malah menjadi tukang provokasi," sesampai Anita dengan berlinang air mata. 

Padahal pada kenyataannya sesuai bukti-bukti yang ditunjukkan Anita kepada awak media justru terpampang jelas nominal dan totalnya bahwa ME lah yang berhutang kepada Anita. Atas tidakkan ME itu, Anita merasa persoalan menjadi beban mental bagi dirinya. Ia tidak menyangka bisanya kolega dekatnya dan orang-orangnya memperlakukan dirinya sekejam itu. 

"Saya tak menyangka ME melakukan tidakan yang tak bermoral, ia ME merupakan pejabat publik. Persoalan ini menjadi buah pikir saya sepanjang hari, sebagai masyarakat biasa saya sangat berkecil hati, seharusnya ME melindungi saya tetapi kenapa ia berbuat seperti ini," imbuh Anita. 

ANITA MEMINTA KAPOLRI DAN KAPOLDA RIAU MENANGKAP ME YANG DIDUGA ADALAH JURU KUNCI MAFIA TANAH DI KOTA PEKANBARU 

Atas tindakan tersebut, Anita meminta kepada Kapolri dan Kapolda Riau menangkap ME yang ia duga merupakan mafia tanah atas pembangunan Waduk di komplek Perkantoran Tenayan Raya itu. 

"Saya memohon keadilan kepada pak Kapolri dan Kapolda Riau melakukan tindakan tegas terhadap ME. Dalam hal ini saya telah membuat beberapa laporan resmi namun mengapa belum ada proses yang pasti? Disini saya bermohon kepada bapak-bapak para petinggi penegak hukum, kami ingin menyampaikan bahwa sudah sepatutnya agar penegakkan hukum juga harus tajam kepada pejabat tinggi seperti ME yang diduga adalah Mafia Tanah yang pasti memiliki jaringan khusus. Tangkap semua pak karena mereka sudah merugikan masyarakat lemah seperti saya ini," pintanya. 

BERHARAP PEMKO KOTA PEKANBARU MEMBANTU ANITA 

Kepada PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, S.Stp, Anita berharap pemerintah mencari solusi terkait persoalannya dengan ME. Karena oknum DPRD Kota Pekanbaru itu sudah bertindak semena-mena terhadap dirinya. 

"Disini saya juga berharap kapada pak Walikota Muflihun turut serta mencari solusi agar tanahnya tersebut segera dibayar, karena ada banyak kebutuhan yang harus saya penuhi, selain itu ME juga telah mencemarkan nama baiknya, saya berfikir ME juga telah membuat citra lembaga legislatif buruk dimata masyarakat, semoga saja persoalan ini menemui jalan keluar," pungkas Anita.

(Wahyu Tim MDG).

Load disqus comments

0 comments