GM Pekat IB Bali Tanamkan Nilai - nilai Bela Negara


Denpasar, Media Dinamika Global. Id. - Bela negara adalah suatu tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Upaya tersebut harus dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) – Bali, hadir melalui pendidikan kewarganegaraan dengan bertujuan untuk memegang kunci sebagai aksi bela negara. Kunci ini berfungsi untuk membuka pikiran, hati, dan keinginan generasi muda. Penguatan pola pikir akan terjadi bila generasi muda membuka pikirannya sehingga dapat memahami konsep diri dalam bekerja dan memanfaatkan waktu sebagai peluang.

Bertempat di sekretariat GM PEKAT IB – Bali, Minggu tanggal 23 Juli 2023, melaksanakan rangkaian acara penyerahan surat mandat pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GM PEKAT IB Kodya Denpasar. Sebagai bentuk langkah nyata mengajak seluruh generasi bangsa untuk selalu mencintai tanah airnya.

Penyerahan SK Mandat pembentukan DPD Kodya Denpasar dilakukan oleh Calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GM Pekat IB – Bali, yaitu Bapak I Gede Marutha Jayantara, SP. kepada Calon Ketua DPD GM Pekat IB Kodya Denpasar yaitu Ida bagus Askara Sugiarta,S.T. Acara dihadiri Pula oleh sebagian calon anggota DPW dan calon penasehat GM Pekat IB - Bali.

Terbentuknya DPD GM Pekat IB di Kodya Denpasar ini, Bapak Gede Marutha dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “bela negara merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pengecualian, karena kedamaian dan ketentraman saat ini merupakan sebuah anugerah yang tidak didapatkan secara mudah, melainkan melalui pertumpahan darah, tangisan, dan jeritan pejuang-pejuang Indonesia.

Kepada awak media, calon Ketua DPD Kodya Denpasar, Ida Bagus Askara Sugiarta,S.T. memberikan pesannya, “generasi muda harus dibekali bukan saja Pendidikan karakter, tapi semangat nilai – nilai bela negara harus ditanamkan. Karena merekalah yang nantinya menjadi generasi penerus, sehingga mereka memahami sejarah perjuangan bangsa dan mengetahui tujuan bernegara”.

Sebagaimana termaktub dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 3, "Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 Ayat 1 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”


Namun pada bela negara, seluruh warga negara berhak dan wajib ikut serta. Pada pertahanan negara, warga juga berhak dan wajib ikut serta. Namun sistem pertahanan negara ini kekuatan utamanya ialah TNI dan Polri kemudian rakyat sebagai pendukung.(Harry Bintang)

Load disqus comments

0 comments