Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Pada Sabtu, (29/7/2023) sekira pukul 10.00 wita telah diamankan terduga pelaku Pencurian an. MS (45) seorang Guru Honorer, asal Lingk. V Monta Baru Kecamatan Woja berdasarkan Laporan Pengaduan yang dilaporkan Pada tanggal 28 Juli 2023 di Polsek Woja.
Terduga ditangkap dibertempat SDN. 1 Woja Lingk. IV Kel. Monta Baru Kec. Woja Kab. Dompu berdasarkan laporan SN (55) warga Lingkungan II Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., menyebutkan Terkait kronologis kejadian, berawal dari korban mendapatkan laporan dari penjaga SDN 24 Woja inisial ER yang melihat terduga pelaku masuk ke dalam ruangan Perpustakaan.
"Pada saat itu dalam keadaan terkunci menggunakan gembok, namun oleh terduga pelaku merusak gembok tersebut dan masuk melakukan pencurian terhadap barang-barang yang terdapat didalam perpustakaan," ungkap Kapolsek.
Barang-barang yang dimaksud antara lain, berupa Buku Pengadaan berjumlah lebih kurang ratusan Buku Pelajaran yang diperuntukan untuk siswa/siswi SDN 24 Woja.
"Selanjutnya terduga pelaku membawa barang-barang hasil curian tersebut menggunakan karung dan pergi meninggalkan Sekolah tersebut menggunakan Sepeda Motor merk Mio Soul Warna Putih-Merah," beber Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, aset Negara mengalami kerugian sekitar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Woja guna proses hukum lebih lanjut.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolsek sendiri langsung memimpin Timsus Elang Sektor Woja melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut, kemudian membuka rekaman video yang memperlihatkan terduga pelaku yang pada saat itu melakukan pencurian di dalam Ruangan Perpustakaan.
Lebih lanjut, dari pengembangan penyelidikan terkait dengan keberadaan terduga pelaku dan diperoleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku, Kapolsek bersama anggota bergerak menuju target.
"Rupanya barang curiannya tersebut dijual pada pengepul barang rongsokan di Lingkungan Karijawa," tandasnya.
Tak butuh waktu lama, selanjutnya terduga pelaku bersama BB 2 (dua) karung buku di bawa dan diamankan ke Polsek Woja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Surya Ghempar).
0 comments