Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Akibat janji tidak di tempati, Warga Desa Simpasai, melakukan aksi pemblokiran jalan, Jum'at (28/07/23).
Biasanya pemblokiran jalan dilakukan oleh aktifis maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun kali ini yang melakukan aksi tersebut adalah Ibu-ibu.
Aksi Ibu-ibu ini dipicu akibat adanya janji yang belum ditepati oleh pihak PU Propinsi beberapa waktu lalu ketika melakukan penggalian saluran air di wilayah RT. 12 Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Berdasarkan rekaman video di akun Facebook yang bernama "Harmoko", nampak sejumlah Ibu-ibu kesal dan marah, pasalnya saat melakukan penggalian saluran didepan rumah mereka, pihak PU berjanji akan memperbaiki secepatnya atau sekitar bulan Mei tahun 2023, namun sudah hampir memasuki bulan Agustus janji itu belum juga terealisasi, maka mereka menilai pihak PU telah berbohong kepada mereka.
Dalam rekaman video itu juga, nampak seorang ibu marah-marah, sebab sebagian teras rumahnya dibongkar untuk keperluan saluran air tersebut, dan berjanji akan diperbaiki kembali, namun sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki.
Selain itu, yang membuat geram Ibu-ibu tersebut, dimana terjadi kecelakaan akibat adanya galian itu, pengendara sepeda motor yang juga warga RT. 12, hendak ingin menyebrang saluran, akibat susahnya akses karena adanya galian itu, pengendara tersebut jatuh terjungkal dalam saluran yang mengakibatkan kerusakan pada sepeda motornya.
Selain itu korban mengalami luka yang cukup serius akibat terjadinya kecelakaan itu.
Maka dalam aksi tersebut, mereka mendesak pihak PU untuk segera melaku perbaikan terhadap saluran yang telah mereka gali beberapa waktu lalu, jika masih belum juga dilakukan, maka mereka akan melakukan akai yang lebih besar lagi.
Akibat aksi yang dilakukan tersebut, terjadi kemacetan hingga antrian panjang kendaraan roda dua maupun roda empat.
Usai melakukan aksinya, mereka mendatangi Pihak Kapolsek, guna melakukan mediasi bersama Camat Monta Kades Simpasai, LPMD dan Kapolsek juga BPD Desa Simpasai, dalam mediasi itu telah disepakati bahwa pihak-pihak terkait akan segera berkoordinasi dengan pihak PU Propinsi agar segera merealisasikan aoa yang audah mereka janjikan sebelumnya. (MDG 002).