Upaya ‘say no to drugs’ sekaligus pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh seluruh jajaran di pemerintahan serta elemen masyarakat. Hal inilah yang telah dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Bima Kamis (06/07/2023).
Bertempat di Ball Room Hotel Mutmainah BNN Kabupaten Bima selaku penyelenggara telah mengadakan kegiatan ‘Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah’. yang diikuti oleh OPD-OPD terkait.
Dirilis Humas Polres Bima,Hadir dalam kegiatan yang berlangsung Hotel Mutmainah Kota Bima sekira pukul 09.00. Wita yakni, Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH Asisten 3 Kota Bima dan Kabupaten Bima,kepala badan Kesbangpol Kota Bima,perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bima,Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bima,perwakilan dari pengadilan Negeri Bima,perwakilan dari Camat Kota Bima dan Kabupaten Bima, Perwakilan lurah dan Kades dari Kota Bima dan Kabupaten Bima,perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan karang taruna dari Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba kali ini mengangkang Tema " Peran Lintas Sektor"Dalam memberantas Narkoba
Selaku pemateri pertama, Kepala BNN Kabupaten Bima menyampaikan bahwasanya penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kejahatan yang tak ubahnya bahaya laten, dimana suatu ketika nanti akan menggerogoti generasi muda.
Banyak bermunculan narkoba jenis baru, Kepala BNN berujar ‘mohon dukungan, kerjasama dan partisipasi dari TNI, Polri serta OPD yang ada di Kabupaten di Kabupaten Bima dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing Tandasnya. (ARYADIN).
0 comments