Kapolsek Belo diwakili Kanit Reskrim Menghadiri Seminar Hukum di Desa Roka


Bima, Media dinamika Global.id.~ Kapolsek Belo Polres Bima Polda NTB diwakili oleh Kanit Reskrimnya menghadiri Seminar Hukum. Seminar hukum dengan  tema "dampak negatif dan upaya pencegahan judi dan narkoba membangun masyarakat yang sadar dan sehat" berlangsung di Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima Sabtu,8/7/23/ Sekira Pukul 20:50 Wita.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Remaja Masjid Al Islah Desa Roka. yang dihadiri oleh Kapolsek Belo diwakili Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas  Desa Roka, Kepala BNN kabupaten diwakili Anggotanya, serta perwakilan dinas terkait lainya.

Ketua penyelenggara M. Najir S.pdi  Mengucapkan terima kasih  kepada para Nara sumber/pemateri yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri  seminar  semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini membawa dampak positif untuk warga  yang ada di Desa Roka.

Senada dengan itu kepala Desa Roka Muhaimin  S.pdi mengatakan semoga dengan adanya kegiatan seminar hukum seperti yang diselenggarakan oleh remaja masjid ini masyarakat/pemuda mendapatkan wawasan hukum serta memahami akibat dari pengaruh buruk dan bahaya laten Narkoba.

Pemateri pertama dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Belo memaparkan bahaya laten dan akibat buruk yang sebabkan oleh pengaruh narkoba dalam jenis apapun.

Untuk menghindari itu, kegiatan seminar seperti ini sangat efisien untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan negara agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, perjudian serta terhindar dari Narkoba dalam bentuk apapun.

Sementara itu Arif Munandar perwakilan BNN Kabupaten Bima memaparkan tips bagi para pemuda/pelajar yang ada di  Desa Roka untuk tidak masuk ke dunia narkoba salah satu hal yang paling mudah adalah dengan manajemen waktu yang baik.

Karena dengan manajemen waktu yang baik para pemuda/pelajar tidak punya waktu lagi untuk melakukan hal-hal negatif apalagi bersentuhan dan berkenalan dengan narkoba. Pungkasnya.(Suwawan MDG). 

Load disqus comments

0 comments