Masih Misteri alur ADD hampir 300 Milyar di BPKAD Kabupaten Bima, Diduga Ku Ada Praktek Konspirasi APBD


Bima NTB.  Media Dinamika Global.Id. - Dikalangan masyarakat dan Publik terkesima tidak keseimbangan pemberitaan Media ini serta sempat terdiam sejenak, pengiat publik dan masyarakat wajib mengawal anggaran negara, karena itu sudah menjadi bagian dari pada prosesnya pelaksanaan kegiatan, tentu informasi publik harus terbuka, oleh pemerintah daerah kabupaten bima.

Sebagai penanggung jawab, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Bima, Ade Linggi Ardi SE. Sampai beberapa kali diberikan masih saja bungkam untuk menanggapi nya, terkait Dana Desa yang bersumber kan  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Masih Misteri di lingkup Pemda Bima, begitu sungguh fantastisnya melihat Anggaran Dana Desa (ADD) di 191 Desa,  menyampai angka 200 Miliar lebih, ditambah dengan belanja Iuran jaminan kesehatan kepala desa dan perangkatnya.

Kemudian. Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa dan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Kepada Pemerintah Desa.

Negara Indonesia telah menggelontorkan APBD untuk Desa demi kesejahteraan rakyat serta kemajuan daerah, bukan semaunya ingin ditutup-tutupin oleh pihak pengelola, "lalu bagaimana keterbukaan informasi publik ?.

Kini memiliki presepsi lain hingga saat berbagai kalangan mengkritisi kebijakan pemerintah daerah kabupaten bima, dengan potensi keterpurukan ekonomi dan sosial, apalagi disaat ini memasuki aj momentum pemilihan umum (Pemilu) identik dengan politik.

Disinyalir dari pernyataan sebelum nya dari channel YouTube @mediadetektifnusantara1984 , "kepala bidang (Kabid) Dinas pemberdayaan masyarakat desa DPMDes Kabupaten Bima. Total ADD cuma 95 ( Sembilan puluh lima Milyar rupiah)".

Sedangkan, mengacu pada data APBD di BPKAD tersebut, tiga kali lipat, tidak sebanding yang disampaikan oleh Kabid DPMDes, Patut diduga kuat ada praktek konspirasi terselubung antar kelompok.

Di setiap tahunnya, tetap ada bantuan tambahan untuk Pemerintah Desa dan sering disebut dengan Dana Dinda. Pertanyaannya apa memang Dana Dinda tersebut tidak termasuk dalam APBD. 

Sementara di semboyankan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dalam Visi adalah Bima Ramah, dan Sura Dou Labo Dana, artinya. (Cukup orang serta Tanah) jangan buat kita. 

Team Investigasi Media ini, meminta KPK RI, Kejari NTB dan BPK RI perwakilan NTB untuk melakukan evaluasi secara terbuka Anggaran Negara di Pemkab Bima melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) sebelum kebablasan karena terbengkalai. 

Disisi lain pandangan masyarakat yang ingin namanya disebutkan, sebagaimana mestinya Pemerintah Kabupaten Bima menanggapi dengan baik apapun menjadi persoalan maupun polemik tentang segala hal. 

Menurutnya, sebagai seorang pemimpin harus memiliki insting dalam mengambil kebijakan, jangan terlalu mendengarkan bisikan penyusup, bahwa akan mencederai rasa ketidakadilan bagi masyarakat dipimpinnya. ucap dia, panggil saja Bang Toyib. 

Lanjut Bang Toyib, ini bukan saja pada pemimpin daerah, sebut saja Bupati Bima, akan tetapi kepada stakeholder OPD kebawah. Ketika ada masyarakat, Wartawan, LSM dan Mahasiswa. Yang mempertanyakan sesuatu hal yang menurut mereka ada kejanggalan dalam program maupun Anggaran serta kebijakan pemerintah daerah kabupaten bima. Nah, sebagai bentuk sesama manusia, harus melayani dengan baik.

Namun pada kenyataannya saat ini seperti yang diberitakan oleh Media ini sebelumnya terkait APBD hanya untuk Dana Desa dan Kepala Desa juga perangkat nya di BPKAD. Miris ini malah bungkam menjelaskan. Apa itu benar atau tidak, kemungkinan kami dari masyarakat awam tidak memperbolehkan guna mengetahui lebih jauh. Pungkasnya Bang Toyib

Tak terlepas dari masyarakat. Ketua LSM LP-KPK Bima Amirullah S.Ikom menyampaikan saat diwawancarai Awak Media ini, sebagai pengawas kebijakan di segala sektor kepemerintahan, dirinya. Akan selalu kawal dalam persoalan, mengingat kondisi dan situasi yang kian mencekam wilayah kabupaten Bima. Pada hari Minggu (23/07/2023)

Terkait APBD yang disalurkan melalui BPKAD Kabupaten Bima untuk Anggaran Dana Desa (ADD) atas dasar rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) itu wajib dipertanyakan. Ungkap Amirullah yang biasa disapa Amir Bigon Sape

Lanjut dia, apa bila tidak ada penjelasan secara terbuka, maka yakin dan percaya kami akan melakukan Demonstrasi di tiga instansi pemerintah daerah, Rutenya. BPKAD, DPMDes serta Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Daerah yang menentukan segala sesuatu dalam status moderasi serta prestasi di tingkat provinsi dan pusat, Itu adalah Desa sebagai peranan. Sejatinya Pemerintah harus punya nyali untuk mengajak seluruh kepala desa yang ada, agar menggedor kantor DPR RI dan kementerian demi kemajuan daerah. Pungkasnya ( Red / Aryadin) Edisi Ke-lima 

Load disqus comments

0 comments