Ketua Bidang Kerja Sama PWI Kabupaten Bima Hermansyah, menuturkan polemik yang terjadi di internal organisasi wartawan (PWI Kabupaten Bima) dalam kepengurusan yang baru seumur jagung ini. Pria yang biasa disapa dengan nama Herman menilai tidak ada keterbukaan dilakukan oleh seorang ketua terhadap penggunaan uang yang bersumber dari bantuan Pemerintah tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Delapan orang anggota PWI Kabupaten Bima sudah nyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Firman terhadap kebijakan anggaran yang tidak pernah terbuka," kata dia, Jumat, (14/7).
Dana hibah Rp 40 juta yang bersumber dari APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2022 lalu, sama sekali tidak tahu penggunaannya seperti apa, begitu juga bantuan tahun 2023 ini sebesar Rp 25 juta.
"Tidak ada laporan Ketua ke anggota soal rincian penggunaan anggaran tahun sebelumnya, dana bantuan yang cair dari Kominfo bulan April tahun 2023 ini juga kami tidak pernah mendapat informasi dari Ketua dan Pengurus," kata dia.
Lebih parahnya lagi, menurut Herman, seluruh anggota tidak pernah disosialisasikan terkait adanya uang yang telah dicairkan oleh Dinas Kominfotik Kabupaten Bima.
"Kami mengetahui adanya dana sebesar 25 juta tahun ini telah masuk ke rekening PWI Kabupaten Bima setelah menanyakan langsung ke Dinas Kominfotik, dari Ketua tidak ada informasi sama sekali," kata dia.
Pihaknya menduga, penggunaan uang Negara yang tidak benar oleh Pengurus inti PWI Kabupaten Bima, sebab, tidak ada program kerja terlaksana baik peningkatan SDM maupun Fisik berdasarkan program masing - masing bidang.
"Tidak ada kegiatan yang dilaksanakan, kami heran anggaran bisa habis, lalu tidak ada laporan penggunaan uang," ujar dia.
Sementara Kadis Kominfotik Kabupaten Bima melalui Kapala Bidang KPDI H. Suaeb HMY, S. Sos, membenarkan telah mencairkan bantuan untuk Organisasi PWI Kabupaten Bima tahun 2023.
"Bantuan Rp 25 juta itu sudah cair pada bukan April 2023, masuk langsung rekening PWI Kabupaten Bima," ujar dia.
Dia juga mengakui, tahun 2022 PWI Kabupaten Bima mendapat bantuan dana hibah bersumber dari APBD perubahan sebesar Rp40 juta.
"Tahun lalu ada bantuan Rp 40 juta, masuk juga melalui rekening PWI Kabupaten Bima," pungkas H. Suaeb. (red).
Sembari menunggu tanggapan pihak oknum ketua PWI Kabupaten Bima, berita ini dipublikasikan, (Aryadin)
0 comments