Olah TKP, KPH Marowa Nyaris Dihadang Massa Woro Utara Madapangga


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.__ KPH Madapangga Rompu Waworada yang dibackup Unit Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Polres Bima, nyaris dihadang massa.

KPH nyaris dihadang massa di jalan raya Desa Woro pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WITA.

KPH nyaris dihadang, berawal mass melihat personil KPH dan polisi  menuju kawasan hutan Lano, Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kala itu.

Massa menyatakan kehadiran KPH tidak lain dan tidak bukan, melainkan mengamankan barang-bukti (BB) dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) agar proses hukum Ahmad dapat diteruskan. 

Dalam olah TKP pun, massa merasa keberatan atas pelaksanaan olah TKP yang kuat diduga tidak secara terbuka dan transparan bahkan terkesan tidak profesional. 

Pasalnya, lokasi yang dilakukan penebangan itu merupakan lahan milik masyarakat di luar kawasan dan bukan dalam kawasan. 

Sementara pelaksanaan olah TKP yakni di kawasan, sehingga itu memicu reaksi dan terjadi instabilitas di wilayah hukum Polres  Bima Kabupaten.

Selain itu, massa juga menilai tindakan KPH tebang pilih dan diskriminasi terhadap warga masyarakat Desa Woro. Bayangkan saja, kayu hasil buah tangan para masyarakat Desa Woro terdahulu, kini nyaris dihabisi oleh orang-orang di luar dan satu pun tidak pernah ditindak KPH.

"Giliran masyarakat Woro yang melakukannya, KPH dengan sigap turun dan ini kami nilai selain diskriminasi, terlebih pembodohan dan kami akan lawan," tegasnya.

Sebelumnya yakni sekitar dua hari yang lalu, massa memblokade jalan. Akibatnya, arus kendaraan roda dua pun empat menjadi lumpuh total.

Massa mendesak KPH untuk melepaskan (Pembinaan) terduga pelaku Ahmad seperti kerap diterapkan KPH terhadap terduga pelaku-pelaku lain selama ini.

"Kami yakin pembinaan dapat diterapkan dan layak diperlakukan terhadap Ahmad," ungkap warga.

Selain mendesak KPH, massa juga mendesak Kapolres Bima untuk menerapkan restoratif justice terhadap terduga pelaku Ahmad dan tanpa harus mengedepankan proses hukum.

Massa berharap Ahmad ditangguhkan demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Madapangga..

"Kami tidak ingin blokade jalan kembali terjadi yang tentu pasti berdampak pada instabilitas wilayah tidak akan terhindarkan," pungkasnya.

Desakan massa tersebut karena massa merasa Kapolres Bima adalah sosok polisi yang baik, arif dan bijaksana sehingga sesulit apapun permasalahannya mesti ada solusi akhirnya.

"Semoga desakan kami ini dapat menjadi atensi Kapolres Bima karena kami tidak ingin kamtibmas di Woro tidak terjaga," pungkas warga.

(Red).

Load disqus comments

0 comments