Polresta Mataram Masif Penindakan Knalpot Brong Dan Balap Liar



Mataram, Media  Dinamika Global.Id.__ Guna pencapaian target Ops Patuh Rinjani 2023, Polresta Mataram Polda NTB akan memasifkan penindakan pelanggaran lalu seperti Knalpot Brong dan Balapan Liar yang meresahkan masyarakat Kota Mataram seperti yang dilakukan pada akhir pekan ini. Minggu, (16/07/2023).

Diketahui selama Ops Patuh Rinjani 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli ada 7 (tujuh) sasaran prioritas terutama yang menyebabkan fatalitas Laka Lantas.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Ops Patuh Rinjani ini sudah selama 6 hari berjalan dan kemarin kita berhasil mengamankan ratusan pelanggaran lalu lintas, ada 63 barang bukti kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan 50 lebih  surat-surat STNK atau SIM yang rata-rata pelanggaran knalpot brong dan balapan liar.

Selain itu juga banyak ditemukan tidak menggunakan helm SNI, tidak dilengkapi sesuai spesifikasi tehnis dan surat-surat kendaraan bermotor, kata Kapolresta.

Upaya tersebut sebagai langkah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kota Mataram saat berkendara di jalan raya, tambahnya.

Kapolresta Mataram juga mengimbau dan berharap kepada masyarakat baik dari luar kota maupun di dalam kota untuk patuh dan tertib berlalulintas karena sebagai cermin moralitas bangsa, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Seperti halnya melakukan balap liar dan atau hendak melakukan balap liar banyak informasi yang meresahkan masyarakat Kota Mataram, kami terus secara masif untuk mengantisipasi hal tersebut. Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melapor," harapnya.

Upaya pemetaan wilayah rawan tindakan tersebut juga sudah terlaksana, baik disosialisasikan dari dulu dan penindakan kasat mata atau hunting khususnya penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar, terangnya.

Kapolresta juga menegaskan, apabila anggota menemukan hal demikian, akan ada tindakan tegas dari kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku.

" Rata-rata pengendara yang terjaring didominasi oleh anak muda, dibawah umur, dari luar Kota Mataram. Ada yang berasal dari Lombok Timur, Lombok Barat, dan Lombok Tengah ", pungkasnya.

(Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments