Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.__ Gerak cepat personil Polsek Pekat, dipimpin Kapolsek Iptu Muh. Sofyan Hidayat melakukan upaya identifikasi sekaligus pengungkapan para terduga pelaku pemerkosaan dan tindak pidana pencurian.
Korban pemerkosaan dan pencurian merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SF (65 tahun) asal Dusun Montong Sari, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kondisi trauma bahkan harus kehilangan uang hasil keringatnya sekitar Rp.2 Juta. Sementara para terduga pelaku merupakan orang tak dikenal (OTK) dan kini masih dalam penyelidikan polisi.
Saat dimintai keterangan, Kapolsek Muhammad Sofyan Hidayat menyebutkan bahwa kejadian nahas ini menimpa seorang IRT berinisial SF (65), saat dirinya pulang dari kediaman anaknya yang tidak jauh dari rumahnya, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 22.00 Wita malam lalu.
"Korban disekap, bahkan sempat disetubuhi, kemudian mengambil sejumlah uang Rp.2 Juta (Dua Juta Rupiah) yang disimpan di balik BH korban," ungkap Kapolsek.
Dari penuturan korban juga, terduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang dimana mereka masuk melalui fentilasi rumahnya dalam keadaan rumah gelap gulita.
Menyadari hal itu, sambung Kapolsek, korban meminjam senter dari tetangganya untuk selanjutnya sekira pukul 00.00 Wita, korban menuju kediaman anaknya dan melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Sekitar pukul 04.50 wita, keluarga korban datang ke Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tindak pidana Pencurian dan Pemerkosaan yang menimpa ibu kandungnya, dan kemudian anggota piket mendatangi TKP untuk mencari kebenaran atas informasi atau pengaduan dari anak kandung korban," papar Kapolsek.
Masih dari pengakuan korban, bahwa korban mengaku mencurigai salah seorang pria paruh baya yang juga masih tetangga korban tidak jauh dari rumahnya. LDimana pria tersebut, suatu harinya pernah menunjukkan alat kelamin tanpa sebab pada korban.
"Sembari menunggu proses penyelidikan, situasi sekitar terpantau aman dan kondusif," pungkas Kapolsek.
(Surya Gempar).
0 comments