Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Tidak terima atas keputusan dewan hakim Kades Sakuru Suharto S.Sos menampik dan melakukan protes terhadap pada saat malam pembagian hadiah atau malam penutupan MTQ tingkat Kecamatan Ke-54 di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Senin, (24/07/23).
Amarah Kades Sakuru memuncak ketika dirinya menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Hakim dinilai kurang adil, pasalnya, Lomba Cerdas Cermat tidak dibacakan oleh Dewan Hakim dalam surat keputusan.
Menurut Kades Sakuru selaku koordinator official sekaligus pendamping lomba, saya tidak membenarkan apa yang menjadi keputusan dewan juri terkait Lomba Cerdas Cermat, dikarenakan kenapa tidak dibacakan dalam surat keputusan hasil mata Lomba Cerdas Cermat tersebut. Ujarnya.
Lanjut Suharto, pada hal cabang lomba Cerdas Cermat sudah di tampilkan dalam dan ada pesertanya, bahkan dalam penampilan itu peserta saya maksudnya, peserta dari Desa Sakuru sudah tampil mengungguli peserta dari Desa Sie dan Desa Tangga, tapi kenapa hasil juaranya tidak dibacakan. Pungkasnya.
Seusai Sekertaris Dewan Hakim membaca surat keputusan dari seluruh Dewan Hakim, Kades Sakuru bergegas menuju panggung arena, dirinya dengan tegas meminta kepada Sekertaris Dewan Hakim agar hasil perlombaan Cerdas Cermat segera diumumkan.
Namun Sekertaris Dewan Hakim beralasan bahwa belum ada penyerahan nilai dari para dewan juri cabang Lomba Cerdas Cermat sehingga itu yang menjadi alasan kenapa hasilnya tidak dibacakan.
Melihat suasana yang begitu tegang, tak tinggal diam, Kades Waro selaku ketua Apdes Kecamatan Monta M. Ali SH serta Ketua Panitia MTQ tingkat Kecamatan Monta Nasarudin, S.Sos menengahi permasalahan dan meminta para dewan juri agar hadir di atas panggung, namun yang di minta hadir tidak juga muncul untuk dimintai keterangannya.
Sembari menunggu Ketua Panitia melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan dewan juri cabang lomba cerdas cermat, acarapun tetap dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada peserta lomba-lomba lainnya.
Ditempat terpisah, awak media (MDG) melakukan konfirmasi dengan Ketua Dewan hakim, oada kesempatan itu beliau mengatakan, peserta lomba cerdas cermat kurang memenuhi syarat karena kurangnya peserta yang ikut mata lomba tersebut. Tuturnya.
Dikatakannya lagi, maka dengan tidak merubah SK Keputusan Dewan hakim, pada akhirnya panitia tetap menghargai peserta lomba agar naik di atas panggung untuk menerima hadiah dari panitia pelaksana MTQ Ke-54 tingkat kecamatan Monta. Tutupnya. (Ombus MDG).
0 comments