Unit Reskrim Polsek Bolo, Amankan Terduga Pelaku Pencurian


Bima,NTB,- Media Dinamika Global,Id,- Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap  dan meringkus terduga pelaku pencurian di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Selasa 11/07/23 Sekira Pukul 23.30. Wita.

Kasus pencurian itu terjadi awalnya korban MA L/63 warga Desa Rato bersama istrinya  pergi menonton pertandingan Volly bal di halaman lapangan Koramil Bolo sekira Pukul 20.30.Wita.

Tidak lama kemudian anak korban yang juga ikut menonton pertandingan itu mendapatkan informasi bahwa rumah nya dibobol maling dan informasi itu disampaikan kepada orang tuanya.

Setelah itu korban berserta keluarganya kembali Kerumah dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka padahal sebelumnya pintu tersebut terkunci.

Melihat kejanggalan itu, korban melakukan pengecekan di setiap kamar rumah yang juga sudah dalam keadaan  terbuka dan beberapa barang berharga telah raib digondol Terduga Pelaku yang berinisial MA L/25 Warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Adapun barang-barang berharga yang raib itu yakni Satu Unit Televisi, Dua Unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 5000.000. ( Lima Juta Rupiah)

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini terduga sudah diamankan di Mapolsek Bolo.

Masih Adib, personel Polsek bolo yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dibantu oleh warga sekitar dalam waktu tidak lama akhirnya terduga pelaku dapat diamankan.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkas Adib menutup rilisnya.

(HUMAS POLRES BIMA/ Tim MDG).

Load disqus comments

0 comments