Foto : Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Dompu beserta anggota saat sosialisasi. |
Dompu. Media Dinamika Global.Id.__ Sat Reserse Narkoba Polres Dompu turun melakukan sosialisasi, himbauan, dan edukasi serta upaya cegah bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat serta sanksi hukum terhadapa Tidak Pidana Narkotika kepada masyarakat dan tukang ojek. Kegiatan berempat di Kelurahan bali 1 kecamatan Dompu, kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, S.H membenarkan sosialisasi serta edukasi yang dilakukan Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Dompu beserta anggota dan kegiatan merupakan bentuk keseriusan kami agar masyarakat dan tukang ojek terhindar dari penyalahgunaan narkoba atau bahkan terjerumus sebagai kurir narkoba.
"Karena masyarakat dan ojek juga bisa digunakan bandar-bandar narkoba untuk dijadikan kurir. Jadi kita kasih pengertian ke para masyarakat dan pengojek agar hati-hati jika ada barang-barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya dicek aja," ucap Kasat Narkoba Polres Dompu saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (13/8/2023).
Foto : Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Dompu beserta anggota saat sosialisasi. |
Abdul Malik menjelaskan, Terciptanya masyarakat atau para tukang ojek yang sehat serta sadar untuk tidak terjerumus masalah penyalahgunaan narkotika.
"Masayarakat atau tukang ojek memahami akan sanksi hukum serta bs memberikan informasi gangguan kamtibmas terkait peredaran narkortika di wilayah Dompu," jelas Kasat Narkotika.
Abdul Malik berharap kepada masyarakat dompu meminta kerjasama semua pihak untuk memberitahukan kepada anak-anaknya kita, adik-adik kita, Cucu-cucu kita, tetangga-tetangga dan disekeliling kita agar tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba karena narkoba barang haram dan merusak masa depan generasi muda serta musuh kita bersama.
"Mari kita ciptakan hidup sehat bebas dari narkoba," harap Kasat Narkoba.
(Surya Ghempar).
0 comments